Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dampingi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo saat berikan konferensi pers. Foto: AK
Polda Riau Kembali Amankan 14,96 Kg Narkotika Senilai 15 Miliar
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbatu, www.radaroke.com - Narkotika jenis sabu seberat 14,96 kilogram berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah mobil pada dini hari, Rabu, 11 Juni 2025.
“Mobil tersebut membuang sebuah karung di samping GOR Rumbai, dan setelah kami amankan, karung itu berisi 15 bungkus besar sabu dengan total berat 14,96 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat konferensi pers di Command Center Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (20/7/2025) siang.
Menurut Kombes Putu, setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Subdit II langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kendaraan yang digunakan.
"Toyota Innova warna silver, di pekarangan rumah warga di Jalan Tuah, Pekanbaru," tuturnya.
Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan Polres Siak untuk menangkap pelaku.
"Dua tersangka berhasil ditangkap pada Minggu, 15 Juni 2025," paparnya.
Barang Bukti
Dari penyelidikan yang dilakukan tim, sebanyak dua orang tersangka berhasil diamankan, inisial AP dan AW.
"AP, bertindak sebagai kurir utama dan AW berperan mengawasi. AW ini berprofesi sebagai penyanyi (biduan)," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, AP diketahui merupakan residivis kasus narkoba dengan kasus sebelumnya melibatkan 59 kg sabu. Ia mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu yang diantar, atau setara Rp150 juta untuk satu kali pengiriman.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 15 bungkus besar narkotika jenis sabu (14,96 kg), 1 unit mobil Toyota Innova, serta beberapa unit ponsel dan sejumlah uang tunai," tambahnya.
Kombes Putu menjelaskan, apabila sabu tersebut berhasil diedarkan di masyarakat, diperkirakan dapat merusak sekitar 74.825 jiwa.
"Memiliki nilai pasar mencapai Rp15 miliar. Untuk itu, kedua tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati," jelasnya.
Saat ini, sambung Kombes Putu, polisi masih memburu tersangka berinisial AL yang diduga sebagai pemilik sabu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan tim mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Riau. Polda Riau berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Jossy.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Siapapun dengan sengaja melakukan kejahatan, maka akan kami tindak tegas," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Cek Kesiapan Personel, Kapolda Riau Kunjungi Pos Pam Purna MTQ
Pekanbaru, www.radaroke.com – Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H.,Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Bakal Dimutasi ke DPD RI, Ini Sosok Penggantinya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal akan segera melepas jabatannyaSatuan Brimob Polda Riau Dirikan Posko Kesehatan dan Tenda Darurat
Pekanbaru, www.radaroke.com - Satuan Brimob Polda Riau menggelar kendaraan dapur lapangan danSejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum
Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Belakangan isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakanPsikolog UIR Bentuk Tim Terapi Atasi Depresi di Kalangan Mahasiswa
Pekanbaru, www.radaroke.com - Tim pengabdian dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR)3.000 Relawan Tenaga Medis Akan Dikirim ke Daerah
Jakarta - Sebanyak 3.000 relawan medis akan dikirim ke daerah, hal ini dikatakan Kepala BNPB yang












Komentar Via Facebook :