https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Tegas, Pemerintah Beri Sanksi Bila Ada Titik Api di Perkebunan

Suasana diskusi Forum Merdeka Barat. Foto: Ist

Tegas, Pemerintah Beri Sanksi Bila Ada Titik Api di Perkebunan

Beranda / Nasional /
Senin, 19 Juni 2023 - 20:07 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Bila hukum ditegakkan, pembakaran yang dilakukan pihak perkebunan pasti terkendali. Harus ada solusi permanen, tidak perduli pada kondisi apapun.

“Sejak tahun 2019 telah ada 130 perusahan perkebunan sudah diperigati. Hingga kini bila ada titik api di perkebunan kita beri sanksi.” 

Hal tersebut terangkum dari pernyataan  Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan”, Senin 19 Juni 2023.

Dilanjutkannya, untuk menyoroti pentingnya langkah-langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Perencanaan harus dilakukan secara benar dan terus menerus. Jangan hanya menunggu El Nino, karena tiap tahun kebakaran hutan terus terjadi," tegas dia.

Dia pun menemukan beberapa kasus saat menindak beberapa perusahaan yang mendapatkan konsesi lahan. 

Di beberapa lahan yang masih belum selesai dengan masyarakat, perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan sendiri meskipun mereka sudah memiliki anggaran untuk itu.

"Dia baru akan membayar masyarakat jika lahan sudah siap tanam. Sehingga akhirnya mereka bakar. Ini yang kita temukan. Seharusnya kejadian seperti ini cabut aja izinnya," tegas Sutarmidji.

Maka dari itu, menurutnya pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit untuk dapat mengatasi kebakaran hutan secara permanen. 

Pertama dengan langkah tegas memberi sanksi pembekuan izin dan atau denda yang sudah ditentukan nominalnya.

Kedua, melarang pemanfaatan lahan untuk jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun bagi lahan milik dengan luas tertentu. 

Ketiga, melakukan pemberdayaan masyarakat yang mengolah lahan tanpa bakar dengan jenis tanaman umbi-umbian yang panennya di atas 7 bulan dan tanaman sayuran.

"Dan terakhir, menyediakan Peta Topografi Ekosistem Gambut skala 1:50.000 sebagai bahan perencanaan letak/posisi pembuatan sumur bor," lanjut Sutarmidji.

Di samping itu, Sutarmidji juga melihat Indeks Desa Membangun dapat digunakan sebagai salah satu pemacu bagi masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kebarakaran hutan. Hal ini dikarenakan indeks ini mencakup 3 kategori, kekuatan sosial, ekonomi dan lingkungan.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi mengatakan, kementeriannya telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara sistematis agar bencana karhutla dapat diatasi secara permanen.

Solusi permanen yang diusulkan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, penguatan analisis iklim dan cuaca yang dilakukan untuk memahami fenomena El Nino dan La Nina, serta elemen-elemen lainnya yang berpengaruh terhadap iklim dan cuaca.

"Dengan data dan analisis ini, early warning system terus dikembangkan untuk memberikan peringatan dini secara berkelanjutan. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga digunakan untuk merencanakan curah hujan dan mengurangi kekeringan." 

Laksmi melanjutkan, kelompok kedua fokus pada operasional di lapangan dengan melibatkan patroli mandiri oleh Manggala Agni atau pemadam kebakaran hutan yang berada di bawah KLHK, serta patroli terpadu bersama aparat, pemerintah daerah, TNI, polisi, dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini serta respons cepat terhadap kebakaran.

Kelompok ketiga mencakup pengelolaan lanskap dan ekosistem, termasuk pengenalan praktik pengelolaan lahan tanpa membakar. 

Pengelolaan ini melibatkan perencanaan yang tepat untuk pengusahaan hutan dan perkebunan dengan membatasi penyebaran api dari satu area ke area lainnya.

"Selain itu, upaya penanganan asap lintas batas juga dilakukan dengan pendekatan serupa terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lainnya. Pencegahan dan pemadaman diberlakukan sesegera mungkin dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum," imbuhnya.
 
Waspada Kemarau

Di tengah ancaman kebakaran hutan yang masih mengancam, ada tantangan serius akibat kekurangan hujan yang signifikan di beberapa wilayahnya. 

Hal ini menjadi keprihatinan besar bagi Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto.

Dia pun mengusulkan beberapa langkah yang perlu diambil untuk menghadapi kondisi kekeringan yang semakin memburuk. 

Pertama, kita perlu menghemat air dengan bijak.
"Saat ini beberapa wilayah  memang sudah mencapai tahap kemarau, tetapi beberapa daerah masih diguyur hujan. Hujan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga air tidak terbuang percuma begitu saja," paparnya.

Selanjutnya, Guswanto menyoroti pentingnya melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satu langkah ini adalah melakukan pembasahan di wilayah yang memiliki gambut.

"Ini bisa dilakukan melalui penyiraman tanah secara teratur atau menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk memicu hujan buatan di wilayah tersebut," lanjut dia.

Tindakan tersebut untuk menjaga kelembaban tanah dan mencegah terjadinya kebakaran gambut yang sering kali terjadi selama musim kemarau.

Di BMKG sendiri, dia menambahkan, pemanfaatan teknologi juga menjadi fokus dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan. 

Pengamatan dari satelit digunakan untuk mendeteksi kebakaran dan memberikan peringatan dini. Ia juga menyoroti pentingnya pembasahan gambut di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
 
"Untuk mengantisipasi asap lintas batas, kolaborasi dengan negara tetangga harus dilakukan agar kebakaran tidak mengganggu wilayah mereka," ucapnya.

Dengan pendekatan yang holistik, penguatan analisis iklim dan cuaca, operasional di lapangan, pengelolaan lanskap, serta penanganan asap lintas batas telah dilakukan untuk mencapai tujuan jangka panjang. 

Kerja sama dengan negara tetangga dan pemanfaatan teknologi juga menjadi faktor penting dalam upaya ini.

Semua pihak, termasuk pemerintah, korporasi, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. ROC

Sumber : FMB9

TOPIK TERKAIT

LHK RI DLHK Riau
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • UKW PWI Riau Angkatan XXI, 23 Wartawan Dinyatakan Kompeten

    Kupas Kasus•
    Rabu, 17/05/2023 - 17:27 WIB
    PEKANBARU - Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau angkatan XXI resmi ditutup. Sebanyak
  • Jon Erizal Sosialisasikan Peran Pertamina Hulu Energi

    Kupas Kasus•
    Rabu, 19/04/2023 - 23:41 WIB
    Pekanbaru: Anggota Komisi VI DPR RI DR. H. Jon Erizal, S.E., M.B.A sosialisasikan peran Pertamina
  • Syekh Ashraf dari Palestina Bangga Melihat Santri Sekolah Tahfidz Al Fatih

    Kupas Kasus•
    Rabu, 12/04/2023 - 21:54 WIB
    Pekanbaru: Syekh dr. Ashraf Sami Dowidar Imam sekaligus Dokter muda dari Palestina itu bangga
  • Kampung Dongeng Pekanbaru Laksanakan Pekanceria dan Workshop Mendongeng

    Kupas Kasus•
    Senin, 20/03/2023 - 09:30 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kampung Dongeng Pekanbaru menggelar acara Pekanceria dan
  • Pj Wako Apresiasi Kemeriahan Pawai Taaruf MTQ Pekanbaru 2023

    Kupas Kasus•
    Rabu, 15/02/2023 - 23:14 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengapresiasi
  • Menpora Yakin Pembalap F1 PowerBoat Gemari Suasana Danau Toba

    Kupas Kasus•
    Senin, 13/02/2023 - 19:35 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku ketua panitia
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

    Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

    Senin, 26/01/2026 - 16:33 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo