https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Wanita Ini Ditangkap Polsek Tambang, Diduga Lalai Sebabkan Kebakaran Lahan

Wanita Ini Ditangkap Polsek Tambang, Diduga Lalai Sebabkan Kebakaran Lahan

Beranda / Daerah / Kampar
Senin, 21 Juli 2025 - 17:14 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Kampar, www.radaroke.com - Seorang wanita SU (37) warga Desa Rimbo Panjang ditangkap Polsek Tambang, karena kelalaiannya membakar sampah dan mengakibatkan kebakaran lahan, Minggu (20/7/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. 

“Ibu Rumah Tangga ini kita tangkap karena kelalaiannya membakar sampah sehingga menyebabkan kebakaran lahan lebih kurang 2 Ha,” ujar Kapolsek.

Awalnya kejadian ini saat pelaku ditangkap langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala pada saat hendak dari Pekanbaru menuju Bangkinang.

Dari keterangan warga TU, ia melihat pelaku membakar sampah di belakang rumahnya.

”Saksi Tu menegur pelaku dan menasehati dengan berkata, tolong matikan apinya angin kencang nanti apinya menyebar, itu tanah gambut,” terang Kapolsek.

Kemudian saksi TU pulang ke rumahnya,l dan kembali keluar rumah dan melihat api yang terletak di belakang rumah sudah membesar dan melihat pelaku memadamkan api dan dibantu warga untuk memadamkan api. 

“Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Hasil Interogasi pelaku mengakui telah membakar sampah yang berada di belakang rumahnya.

 “Akibat ulah pelaku tersebut mengakibatkan lahan Gambut terbakar ± 2 (dua) Hakter menjadi terbakar,” pungkas Kapolsek.

Kepada masyarakat, khususnya wilayah hukum Polsek Tambang untuk selalu berhati-hati dan waspada untuk membakar sampah atau membuka lahan. 

“Saat ini musim kemarau dan bisa mengakibatkan kebakaran, semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua," tegas Kapolsek.

 

(Rudi C)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Sebut PT Multi Persada Servis Adalah Perusahaan Ramah Lingkungan

    Kupas Kasus•
    Senin, 21/07/2025 - 17:05 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Adrianto
  • Anniversary Ke-12 Dihadiri Gubri dan Wakapolda Riau, PT Multi Persada Servis Santuni 50 Anak Yatim

    Kupas Kasus•
    Senin, 21/07/2025 - 16:22 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - PT Multi Persada Servis (MPS) merayakan Anniversary yang ke - 12
  • Diminati Masyarakat, Gerakan Pangan Murah PTPN IV Regional III Hari Ini Kembali Dilanjutkan!

    Kupas Kasus•
    Senin, 21/07/2025 - 10:17 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Antusiasme masyarakat dalam mengikuti Gerakan Pangan Murah Beras
  • Bakso Malang Tugu Hadir di Pekanbaru, Harga Mulai dari 2500 Gratis Es Teh Manis Jumbo, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan!

    Kupas Kasus•
    Minggu, 20/07/2025 - 14:43 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Bagi pecinta kuliner Bakso, kini hadir Bakso Malang Tugu dengan menu
  • Ditlantas Polda Riau Terjunkan Tim Speed Gun di Tol Permai

    Kupas Kasus•
    Minggu, 20/07/2025 - 09:54 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang
  • Konsep Tengah Disusun, Ketum Nurlia Sebut Akan Bangun Taman KKIH di Pekanbaru

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 19/07/2025 - 13:57 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Pekanbaru akan membangun
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo