https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku di Batu Belah Kampar

Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku di Batu Belah Kampar

Beranda / Daerah / Kampar
Kamis, 24 Juli 2025 - 10:51 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Kampar, www.radaroke.com - Satreskrim Polres Kampar tangkap pelaku pencabulan berinisial AB (19) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Pasalnya pelaku mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur hingga hamil 7 bulan.

Pelaku ditangkap saat berada di salah satu warung di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar pada Rabu (23/7/2025) sekira pukul 12.30 Wib.

"Kita mendapatkan laporan dari kakak Korban dan langsung melakukan penyelidikan dan setelah bukti cukup pelaku kita tangkap," jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Awalnya mula terbongkarnya kejadian ini pada bulan Mai 2025, saat itu kakak korban WA menelpon kakaknya yang diluar kota yaitu AP. Saat itu WA menyuruh AP pulang karena adiknya TR hamil.

Sesampainya dirumahnya, AP menanyakan kebenaran tersebut kepada adiknya TR dan mengakuinya.

"Kemudian Korban TR dibawa oleh AP ke RS Norfa Husada Bangkinang dan diketahui bahwa korban sudah hamil 7 bulan,"ujar Kasat.

Mengetahui hal itu, AP menanyakan kepada korban siapa pelakunya dan mengaku bahwa pelaku berinisial AB yang merupakan pacar korban dan sudah melakukan hubungan badan sejak bulan Agustus 2024 di rumah pelaku. Kemudian Kakak korban AP langsung membuat laporan ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

"Usia terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, setelah barang bukti lengkap, pelaku langsung kita tangkap disalah satu warung di Desa Batu Belah," ungkap AKP Gian.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar membawa pelaku dan Barang Bukti Ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Laporan: (Rudi C)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 24/07/2025 - 09:41 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan
  • Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Anak dari Gizi, Kesehatan Hingga Fasilitas

    Kupas Kasus•
    Rabu, 23/07/2025 - 21:20 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com – Hari Anak Nasional (HAN) bukan sekadar perayaan tahunan. Presiden
  • Dinilai Abai Terhadap Hak Masyarakat, Senin Mendatang Ratusan Massa Akan Geruduk PT Adimulia Agrolestari

    Kupas Kasus•
    Rabu, 23/07/2025 - 16:54 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Dalam waktu dekat, gelombang aksi demonstrasi dari besar-besaran akan
  • Resmob Polres Kampar Berhasil Ringkus Pelaku Curat Toko Perhiasan Bangkinang

    Kupas Kasus•
    Rabu, 23/07/2025 - 12:56 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar
  • Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, Kades Kusau Makmur Ditangkap Polres Kampar

    Kupas Kasus•
    Selasa, 22/07/2025 - 14:12 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang Kades Kusau Makmur,
  • Kemkomdigi Gabungkan Koneksi Internet Berkecepatan Tinggi dengan Pelatihan Digital Berjenjang bagi Pengelola Koperasi Desa

    Kupas Kasus•
    Senin, 21/07/2025 - 18:13 WIB
    Klaten, www.radaroke.com – Untuk mendorong transformasi ekonomi desa yang lebih terstruktur
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo