Polda Riau saat konferensi pers. Foto: AK
Edarkan Narkotika untuk Modal Nikah, Pemuda Ini Malah Diamankan Polda
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan 'taringnya' dalam memerangi kejahatan narkotika.
Kali ini, pengungkapan besar berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba, yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko.
Sebanyak 23,66 kilogram sabu, 4,8 kilogram narkoba cair, dan 3.750 butir pil ekstasi dari seorang tersangka berinisial TH (29) yang diduga akan melamar kekasihnya di Pelalawan berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen bersama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.
Kombes Putu menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Riau.
"Kami tidak akan pernah berhenti. Ini baru permulaan dari pengembangan kasus. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda bangsa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat konferensi pers di Media Center Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (24/7/2025) pagi.
"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Rumbai Pesisir, membawa dua tas hitam besar," ungkap Kombes Putu.
Menurut Kombes Putu, saat akan diamankan, pelaku melarikan diri karena melihat mobil patroli dan petugas Satlantas yang sedang mengatur arus lalu lintas.
Dalam pelariannya itu, dua tas hitam yang dibawa pelaku terjatuh ke jalan. Pelaku berhasil melarikan diri, namun barang bukti langsung diamankan.
Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi, jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, tim terus memburu pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi, identitas dan kendaraan pelaku berhasil diketahui.
Minggu (13/07/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Tanpa buang waktu, tim bergerak cepat dan menangkap pelaku saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH (29) mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya," ujar Kombes Putu.
Selanjutnya, tim membawa pelaku ke rumahnya di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Dalam penggeledahan, polisi menemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat membuang barang bukti.
Kini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat malam, 11 Juli 2025, tentang rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar," ujar, Kamis (24/7/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo di kawasan Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
“Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri dan menjatuhkan dua tas besar berisi narkoba ke jalan. Tim berhasil mengamankan barang bukti meski pelaku sempat kabur,” ungkap nya.
Barang bukti yang diamankan ternyata tidak hanya sabu dan ekstasi, namun juga narkoba jenis cair yang diduga kuat mengandung zat etomidate zat anestetik yang lazim digunakan dalam prosedur medis sebagai obat penenang melalui suntikan intravena.
Zat ini bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, menyebabkan kantuk, penurunan kesadaran, bahkan bisa menyebabkan sesak napas hingga kematian jika disalahgunakan.
Yang menjadi perhatian, zat ini belum termasuk dalam daftar narkotika golongan di Indonesia, meski di negara lain seperti Hong Kong, Taiwan, dan Jepang telah dikategorikan sebagai narkotika golongan II.
Di Indonesia, etomidate masih berada dalam kategori “zat berbahaya” karena belum diatur dalam Permenkes No. 31 Tahun 2023 ataupun UU Narkotika.
“Ini adalah kasus pertama kami menemukan zat tersebut dalam jaringan narkotika. Ini membuka ruang kajian baru terkait celah hukum dan urgensi regulasi zat seperti ini,” ujar Kombes Putu.
Setelah memburu pelaku selama dua hari, tim berhasil menangkap TH pada Minggu malam (13/07/2025) di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Pelaku ditangkap saat hendak menuju Desa Palas, Pangkalan Kuras. Dalam pemeriksaan, TH mengakui bahwa seluruh narkoba yang ditemukan merupakan miliknya.
Kombes Putu menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengembangan jaringan yang lebih besar.
Ia juga mendorong pemerintah segera mempertimbangkan regulasi terhadap zat-zat berbahaya seperti etomidate, yang kini mulai disalahgunakan dan beredar secara ilegal.
“Ini adalah peringatan keras. Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku perusak bangsa. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolda Riau bersama seluruh barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Polda Riau memastikan akan terus menggencarkan operasi sejenis sebagai langkah konkret mewujudkan Riau bebas narkoba.
Berdasarkan pengakuan TH, ia berencana melamar pujaan hati setelah berhasil 'mengantar' Narkotika.
Namun, naas, rencana tersebut harus kandas karena ia ditangkap tim Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Warga Desa Tarai Bangun Ditangkap Polres Kampar, Sabu-Sabu 5.86 Gram Ikut Diamankan
Kampar, www.radaroke.com - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku NarkobaCabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku di Batu Belah Kampar
Kampar, www.radaroke.com - Satreskrim Polres Kampar tangkap pelaku pencabulan berinisial AB (19)Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Pekanbaru, www.radaroke.com – Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamananPresiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Anak dari Gizi, Kesehatan Hingga Fasilitas
Jakarta, www.radaroke.com – Hari Anak Nasional (HAN) bukan sekadar perayaan tahunan. PresidenDinilai Abai Terhadap Hak Masyarakat, Senin Mendatang Ratusan Massa Akan Geruduk PT Adimulia Agrolestari
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dalam waktu dekat, gelombang aksi demonstrasi dari besar-besaran akanResmob Polres Kampar Berhasil Ringkus Pelaku Curat Toko Perhiasan Bangkinang
Kampar, www.radaroke.com - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar













Komentar Via Facebook :