Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan. Foto: Ist
Kapolres Kampar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan, Kapolres: Akan Kami Tindak Tegas
Beranda / Daerah / Kampar
Kampar, www.radaroke.com - Menghadapi musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Kampar mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kampar khususnya untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Dalam himbauannya yang disampaikan oleh Kapolres mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang rentan.
"Pembakaran hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Jum’at (25/7/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 Ayat (3).
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa: Barang siapa dengan sengaja membakar hutan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Imbauan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah Karhutla, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat memahami dampak lingkungan dan hukum dari pembakaran lahan.
Lebih lanjut, Kapolres Kampar mendorong keterlibatan semua pihak, baik tokoh masyarakat, Perangkat Desa hingga petani dan pelaku usaha, untuk peduli terhadap pencegahan Karhutla. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran, baik Kontak langsung Damkar atau aparat desa setempat.
"Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa meminimalisir dampak Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar,” ungkapnya.
Lebih lanjut kapolres menambahkan bahwa penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, agar semua pihak memahami risiko dan hukuman dari praktik pembakaran lahan.
(Rudi C)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SMP se-Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - PT Jasa Raharja Kanwil Riau berkolaborasi dengan Ditlantas Polda RiauPastikan Keamanan Pacu Jalur Mini IPPA di Desa Pulau Aro, Polres Kuansing Gelar Apel Pasukan
Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan PacuSukses Jadi Runner Up 1 Duta Batik Riau 2025, Alifia Azzahra Hayati: Batik Adalah Jati Diri
Pekanbaru, www.radaroke.com – Semangat, konsistensi, dan cinta akan budaya mengantarkanKalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
Pekanbaru, www.radaroke.com – Sebagai bentuk nyata komitmen membangun pelayananMuktamar XI HIMA Persis di Pekanbaru Resmi Dibuka, Dua Nama Calon Ketua Umum Mengerucut
Pekanbaru, www.radaroke.com - Muktamar XI Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) telah












Komentar Via Facebook :