Tindak Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru–Dumai
Satgas Gakkum Ditlantas Polda Riau Tegaskan Operasi Patuh Merupakan Bentuk Kehadiran Polri
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang melanggar batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 50, Minggu pagi (27/7/2025).
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan menggunakan alat speed gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 pengendara ditindak karena terbukti melanggar batas kecepatan sesuai Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendaraan yang terjaring meliputi berbagai jenis seperti Bus Volvo, Honda Mobilio, Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Toyota Rush, Toyota Altis, Toyota Avanza, Honda CR-V, Mitsubishi Xpander, dan Toyota Hilux, yang dikemudikan oleh pengendara antara lain Herwin Sibarani, Muhammad Suhaimi, Asrizal, Febri Krisna, Andy Kurniawan, Febri, Ghanang Galih Pangestu, Umar, Lucky, dan M. Riffai.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kegiatan penindakan yang dipimpin PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Pauzi, S.H., M.H., turut melibatkan petugas dari PT Hutama Karya dan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Selain melakukan penindakan dengan speed gun, tim juga melaksanakan patroli rutin dan menyampaikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
Kompol Pauzi menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya di ruas tol yang rawan pelanggaran kecepatan.
"Kami melihat masih banyak pengemudi yang belum memahami risiko dari melanggar batas kecepatan. Maka selain penindakan, kami juga hadir untuk memberikan edukasi langsung di lapangan,” jelasnya.
Dari hasil kegiatan dan evaluasi di lapangan, diketahui bahwa tingkat kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan masih perlu ditingkatkan, terutama terkait batas kecepatan, penggunaan bahu jalan, dan kesiapan kondisi fisik saat berkendara.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.
“Tingkat kesadaran dari pihak pengendara sendiri sangat penting agar laka lantas di jalan tol bisa diminimalisir. Tentunya dengan mematuhi aturan yang ada, baik itu batas kecepatan, tidak parkir di bahu jalan, dan sadar akan kondisi fisik. Bila lelah, silakan istirahat di rest area yang telah disediakan,” tegasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Praktik Beras Oplosan Terungkap, Polda Riau Bongkar Modus Operandinya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepolisian Daerah Riau bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi RiauBupati Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Festival Pacu Jalur 2025
Teluk Kuantan, www.radaroke.com – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaanTim Dosen PKM ITP2I Latih Ibu-Ibu PKK Desa Padang Luas Tingkatkan Keterampilan Pengemasan dan Pemasaran Pupuk Organik
Pelalawan, www.radaroke.com – Tim Dosen Program Studi Teknik Industri Institut TeknologiTM2P Kunjungi PT Jasa Raharja, Kanwil Hidayat : Wartawan Adalah Mitra Kami
Pekanbaru, www.radaroke.com - Tim Media Merah Putih (TM2P) datang silahturahmi ke Kantor PT JasaKampus Diminta Jadi Garda Terdepan Cetak Talenta Digital Era AI
Jakarta, www.radaroke.com – Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng perguruan tinggiKPU Riau Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Pekanbaru, www.radaroke.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan kunjungan













Komentar Via Facebook :