https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Ketum DPP Santri Tani NU Apresiasi Perpres 38/2023 Tentang DBH Sawit  Ketua Umum DPP Santri Tani

Ketua Umum DPP Santri Tani NU, H. T. Rusli Ahmad, SE., MM. Foto: Ist

Ketum DPP Santri Tani NU Apresiasi Perpres 38/2023 Tentang DBH Sawit Ketua Umum DPP Santri Tani

Beranda / Nasional /
Selasa, 25 Juli 2023 - 22:24 WIB  
Reporter : Abdul Kadir   Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Ketua Umum DPP Santri Tani NU, H. T. Rusli Ahmad, SE., MM mengapresiasi Perpres Nomor 38 Tahun 2023 tentang penerbitan regulasi pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Menurut RA sapaan akrab Ketum Santri Tani NU itu, dengan adanya Perpres tersebut diharapkan mampu menjadi harapan baru bagi petani khususnya petani sawit di Riau.

Petani sawit menurut RA, sangat memerlukan payung hukum agar kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.

"Masyarakat Tani NU sangat senang dengan adanya Perpres ini," kata tokoh masyarakat Riau itu.

Dengan adanya payung hukum ini, Kementerian Keuangan dapat mengucurkan dana DBH sawit sebesar Rp3,4 triliun kepada 350 pemerintah daerah di 30 provinsi.

Aturan yang berisi 17 pasal ini menetapkan pembagian DBH sawit antara Provinsi, Kabupaten/kota penghasil, dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil.

Dalam perpres ini dijelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit atau disebut DBH Sawit bersumber dari pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.

Penetapan pagu DBH Sawit berdasarkan realisasi penerimaan negara satu tahun sebelumnya. Sedangkan untuk besaran pagu DBH ditetapkan minimal 4% dari penerimaan negara di mana akan ditetapkan oleh pemerintah.

Selain dari bea keluar dan pungutan ekspor, pemerintah dapat menggunakan sumber penerimaan lain di luar APBN.

Dalam pasal 5 diatur pembagian DBH Sawit antara provinsi dengan kabupaten/kota sebagaimana yaitu provinsi sebesar 20%  puluh persen; kabupaten/kota penghasil sebesar 60%; kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20%.

Syarat besaran alokasi DBH Sawit yang dibagikan kepada provinsi/kabupatenlkota ditentukan oleh tiga aspek yaitu luas lahan perkebunan sawit, produktivitas lahan perkebunan sawit; dan indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Dalam pembagian alokasi DBH sawit akan dihitung berdasarkan pembobotan sebagai berikut 90% berdasarkan persentase bagi hasil dan penetapan daerah penghasil. 10% akan dilihat berdasarkan kinerja pemerintah daerah.

Terkait kinerja pemerintah daerah yang menjadi dasar perhitungan DBH Sawit adalah kinerja dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Alokasi DBH Sawit berdasarkan kinerja akan dinilai oleh menteri melalui penetapan indikator kinerja.

Penggunaan DBH Sawit untuk membiayai kegiatan meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan; dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. ROC

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Presiden Joko WidodoKemenkeu RIMenkoPerekonomian RI
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo