GEMAPATAS 2025 di Kuantan Singingi: Pasang Patok, Cegah Cekcok dan Caplok Tanah
Beranda / Daerah / Bengkalis
Kuantan Singingi, Radaroke.com –
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Integrated Land Administration and Spatial Planning (PTSL–ILASPP).
Peluncuran GEMAPATAS 2025 secara nasional dipusatkan di Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, dan dicanangkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Di Provinsi Riau, kegiatan ini difokuskan di dua kabupaten, yakni Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti. Khusus di Kuantan Singingi, target pengukuran mencakup 72.000 hektare tanah yang tersebar di 9 kecamatan dan 109 desa.
Pelaksanaan GEMAPATAS di Kuansing dipusatkan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Forkopimda Kuansing, Kepala Desa, dan tokoh adat setempat.
Pemasangan patok batas tanah dilakukan secara simbolis oleh masyarakat pemilik tanah dan tetangganya, serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan tanda batas ini merupakan langkah awal penting dalam perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.
"Melalui GEMAPATAS, kami mendorong setiap pemilik tanah agar memasang tanda batas secara mandiri. Ini sangat strategis untuk mencegah potensi sengketa batas antartetangga," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan bahan patok yang kokoh dan tahan lama seperti beton atau paralon yang disemen, serta pentingnya komunikasi antar pemilik lahan untuk menjamin kesepahaman batas tanah.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Rajab Nainggolan, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW untuk aktif mendorong partisipasi masyarakat.
“Pemasangan patok bukan sekadar simbolis, melainkan tahapan penting sebelum pengukuran. Partisipasi aktif masyarakat akan mempercepat legalisasi dan meminimalkan konflik pertanahan,” ungkapnya.
Melalui GEMAPATAS 2025, pemerintah berharap lahir kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan dan tumbuhnya budaya hukum yang kuat dalam pengelolaan serta perlindungan hak atas tanah.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat implementasi program PTSL–ILASPP di Kabupaten Kuantan Singingi secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Jas)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
BPD Bersama Pemdes Pangkalan Batang Gelar Musdes Penetapan RKPDes dan APBDes Perubahan 2025
Bengkalis,Radaroke.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Pangkalan Batang,DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bengkalis TA 2024
Bengkalis, www.radaroke.com - DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Rapat Paripurna PenyampaianDPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Bengkalis ke-513
Bengkalis, www.radaroke.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BengkalisKembali Pimpin Satgas Pantas, Ini Fokus Pahmijan Entaskan Persoalan Siswa Putus Sekolah di Riau
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kembali dipercaya memimpin Satuan Tugas Pengentasan Anak PutusDharma Yudha Sukses Selenggarakan Pagelaran Pertukaran Seni Budaya Etnik Pengshui Tiongkok dan Melayu Riau
Pekanbaru, www.radaroke.com - Sekolah Darma Yudha sukses menyelenggarakan Pagelaran Pertukaran SeniDPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bengkalis TA 2024
Bengkalis, www.radaroke.com - DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Rapat Paripurna













Komentar Via Facebook :