Polres Kampar Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam, Pembunuh di Desa Kualu Tertangkap!” Kapolres Imbau Warga Lapor Jika Ada Pencurian
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Bangkinang, www.radaroke.com - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana atau kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Konferensi pers terkait kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala, dan Kanit Reskrim, IPTU. Syahrial, Minggu (31/8/2025).
"Pelaku berinisial AR (40) ini kita tangkap kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres Kampar.
Berawal dari pemeriksaan saksi – saksi dan CCTV, tim yang tergabung dari Satreskrim Polres Kampar dan Unit Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku.
Kejadian bermula saat warga menemukan korban RE (14), warga Desa Kualu, sudah tidak bernyawa lagi di belakang pabrik tahu.
Unit Polsek Tambang langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban tewas akibat tersetrum aliran listrik yang sengaja dipasang oleh pelaku di pabrik tahu nya karena sering terjadi pencurian.
"Pelaku dengan niat ini memberi efek jera kepada orang – orang yang mencuri di pabriknya tersebut,” jelas Kapolres Kampar.
Aksi pencurian di pabrik tahu pelaku sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. Barang -barang yang hilang berupa mesin air, ember besi tempat tahu, dan banyak lagi.
Namun, pelaku tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan berinisiatif sendiri untuk membuat jebakan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUH. Pidana, Pasal 338 KUH.Pidana, dan Pasal 359 KUH. Pidana tentang pembunuhan berencana, sengaja merampas nyawa orang, dan kealpaannya yang mengakibatkan orang lain mati.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian pencurian apapun ke Polisi biar jangan terjadi hal yang serupa,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.
“Apalagi memasang aliran listrik di kawat, selain membahayakan nyawa orang lain juga membahayakan untuk diri sendiri.
(Rudi C)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Kecewa Terhadap Oknum DPR, HMI Pekanbaru Segel 8 Kantor Partai Politik
Pekanbaru, www.radaroke.com - HMI Cabang Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap 8 kantor partaiIstimewa, Tablig Akbar PDM Pekanbaru Diikuti 200 Peserta Regional Meeting LPCR-PM Sumbagut
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekanbaru gelar Tabligh AkbarLapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Doa Bersama Demi Kedamaian Bangsa di Tengah Situasi Dinamika Demokrasi
Pekanbaru, www.radaroke.com – Menyikapi perkembangan situasi nasional yang tengah diwarnaiApel Pagi Pegawai Lapas Pekanbaru, Pemimpin Apel Pimpin Doa Bersama Keselamatan Buat Negeri
Pekanbaru, www.radaroke.com - Mengawali tugas hari pertama setelah libur seluruh Pegawai LembagaSeluruh Sekolah Akan Mendapatkan Program Digitalisasi Sesuai Asas Keadilan dan Pemerataan
Jakarta, www.radaroke.com - Berangkat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentangTanggapi Kondisi Terkini di Tengah Masyarakat, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Riau Keluarkan Imbauan Tegas, Ini Isinya!
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi













Komentar Via Facebook :