https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Gakkum Kehutanan Bersama Bakamla Ungkap 443 Batang Kayu Ilegal

Petugas mengamankan barang bukti. Foto: Ist

Gakkum Kehutanan Bersama Bakamla Ungkap 443 Batang Kayu Ilegal

Beranda / Nasional /
Rabu, 10 September 2025 - 16:00 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Batam, www.radaroke.com - Tim gabungan Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bakamla RI berhasil menggagalkan peredaran kayu olahan ilegal di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam.

Sebanyak 443 batang kayu jenis meranti dan rimba campuran diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 16.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan aktivitas bongkar muat kayu olahan di Pelabuhan Sagulung. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan menemukan Kapal KLM AAL DELIMA, yang dinakhodai ER (58), asal Dumai, tengah membongkar muatan kayu untuk dipindahkan ke truk.

Dari pemeriksaan, kapal tersebut membawa total 443 batang kayu olahan. Sebanyak 108 batang telah dipindahkan ke gudang milik PBPHH NG di Batam, sedangkan 335 batang lainnya masih berada di kapal.

Seluruh kayu bersama dokumen dan kapal langsung diamankan. Nahkoda kapal serta tiga anak buah kapal (ABK) turut diperiksa sebagai saksi.

Modus Baru Peredaran Kayu Ilegal

Berdasarkan pemeriksaan dokumen, kayu olahan dengan volume 61,55 m³ tersebut dimuat pada 2 September 2025 dari Tanjung Samak, Selat Beliah, Pulau Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Dokumen yang digunakan adalah Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) serta Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu yang diterbitkan oleh perusahaan PHAT MY di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa penggunaan dokumen SKSHHKB untuk pengangkutan kayu olahan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kayu olahan wajib disertai dengan SKSHHKO. Penggunaan SKSHHKB pada kasus ini mengindikasikan modus baru pengangkutan kayu ilegal dari kawasan hutan. Terlebih, lokasi pemuatan kayu tercatat berjarak 64 kilometer dari lokasi PHAT MY,” ujarnya.

Jerat Hukum

Penyidik Gakkumhut kini mendalami kasus ini. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.

Hari Novianto menyampaikan apresiasi kepada Bakamla RI perwakilan Batam atas sinergi dalam operasi ini.

“Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga sumber daya hutan dan mencegah peredaran hasil hutan ilegal di Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Nenek Dumaris di Rumbai Pekanbaru  

    Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Nenek Dumaris di Rumbai Pekanbaru  

    Minggu, 03/05/2026 - 17:56 WIB
  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
  • Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Jumat, 01/05/2026 - 17:00 WIB
  • Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri

    Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri

    Rabu, 29/04/2026 - 18:47 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tanam Bibit Kelapa

    Kupas Kasus•
    Rabu, 10/09/2025 - 13:10 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Tiga (3) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumbai, Lembaga
  • Sukses Gelar UA Fest 2.0 Tingkat Provinsi, Ketua Yayasan Ulil Albab Apresiasi Kinerja Kepsek dan Panitia 

    Kupas Kasus•
    Minggu, 07/09/2025 - 10:57 WIB
    Batam, www.radaroke.com - Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) Ulil Albab Batam sukses
  • HIMAPERSIS Bengkalis Apresiasi Bupati Kasmarni Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025

    Kupas Kasus•
    Rabu, 10/09/2025 - 06:04 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMAPERSIS) Bengkalis
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kanwil Ditjenpas Riau Tanam Bibit Pohon Kelapa dan Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

    Kupas Kasus•
    Selasa, 09/09/2025 - 13:16 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas)
  • Gotong Royong Semarakkan MTQ ke-43, Pj. Kepala Desa Pangkalan Batang Turun Langsung

    Kupas Kasus•
    Senin, 16/06/2025 - 18:14 WIB
    Radaroke.com-Pangkalan Batang – Dalam rangka menyemarakkan Musabaqah Tilawatil Qur’an
  • Penyerahan BLT DD Bulan Juli 2025 di Desa Pangkalan Batang

    Kupas Kasus•
    Selasa, 08/07/2025 - 18:05 WIB
      Radaroke.com-Pangkalan Batang – Pemerintah Desa Pangkalan Batang kembali
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    Minggu, 19/04/2026 - 22:48 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
  • Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Rabu, 29/04/2026 - 20:38 WIB
  • Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Sabtu, 25/04/2026 - 19:22 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
  • FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    Selasa, 28/04/2026 - 11:56 WIB
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Bupati Rohul      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo