https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

DPRD Bahas Dua Ranperda Usulan Pemkab: Pajak Daerah dan Penataan OPD

DPRD Bahas Dua Ranperda Usulan Pemkab: Pajak Daerah dan Penataan OPD

Beranda / Daerah / Bengkalis
Senin, 08 September 2025 - 00:52 WIB  
Editor : Abdul Kadir

 

Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah, yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (08/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah, didampingi Ketua DPRD Septian Nugraha, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Penyampaian ini merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3 Huruf a dan b, yang mengatur bahwa pembahasan Ranperda dilakukan dalam dua tingkat, di mana tingkat pertama adalah penyampaian dan penjelasan dari pihak eksekutif.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna ini.

“Semoga momentum ini dapat memantapkan sinergitas kita dalam percepatan pembangunan di Negeri Junjungan. Penyusunan Ranperda ini dilandasi oleh dinamika dan kebutuhan organisasi perangkat daerah yang terus berkembang. Selain itu, penataan organisasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah serta penerapan prinsip desain organisasi modern,” ucap Bagus Santoso.

 

Ia menambahkan, perubahan yang diusulkan meliputi penyesuaian nomenklatur beberapa perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis tetap berstatus Tipe A namun dilakukan penyempurnaan penamaan agar lebih relevan, kemudian Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan diusulkan menjadi satu kesatuan dengan Tipe A, mengintegrasikan fungsi keamanan dan kebencanaan.

Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah akan berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah, dengan tipologi dari Tipe B menjadi Tipe A, sebagai bentuk penguatan fungsi riset dan pengembangan daerah. Perubahan lainnya mencakup penyesuaian nomenklatur beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti penggabungan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan, dan Perikanan menjadi satu dinas terpadu. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga digabung dengan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Sementara itu, tipologi Sekretariat Daerah berubah dari Tipe A (12 bagian) menjadi Tipe B (9 bagian) dengan penggabungan beberapa bagian seperti SDA ke Ekonomi, Perencanaan ke Umum, dan Kerjasama ke Tata Pemerintahan.

Perubahan ini bertujuan agar regulasi daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019, serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

“Dengan perubahan ini, diharapkan tercipta tatanan kerja perangkat daerah yang lebih terstruktur, efisien, dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, dengan harapan agar seluruh pihak mendukung proses pembahasan Ranperda ini secara konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bengkalis ke depan,” tutupnya.(Dir)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pansus Laksanakan Rapat Finalisasi Perubahan Tatib Nomor 1 Tahun 2024

    Kupas Kasus•
    Senin, 08/09/2025 - 00:49 WIB
      Bengkalis,DPRD – Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat finalisasi
  • Komisi III DPRD Bengkalis Gali Potensi PAD dari Jalan Tol Bersama PT Hutama Karya

    Kupas Kasus•
    Kamis, 04/09/2025 - 00:48 WIB
      Pekanbaru,DPRD – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggali perkembangan potensi
  • DPRD Sambut Baik Kedatangan Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Kab. Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 03/09/2025 - 00:45 WIB
      Bengkalis,DPRD - Pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis menyambut kedatangan Aliansi Gerakan
  • Bapemperda DPRD Bengkalis Bahas Perubahan Propemperda dan Ranperda 2025

    Kupas Kasus•
    Senin, 01/09/2025 - 00:43 WIB
      Bengkalis,DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten
  • Komisi I Evaluasi Program APBD 2025, Tekankan Pengawasan dan Pelayanan Publik

    Kupas Kasus•
    Senin, 01/09/2025 - 00:41 WIB
      Bengkalis,DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan rapat
  • Polsek Tapung Gelar Press Release Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor di 9 TKP

    Kupas Kasus•
    Kamis, 11/09/2025 - 19:12 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Kepolisian (Sektor) Polsek Tapung, Polres Kampar menggelar press release
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo