Optimalisasi Pajak dan Efisiensi SOTK, DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Beranda / Daerah / Bengkalis
Bengkalis,DPRD – Usai mendengarkan dua Ranperda yang disampaikan Pemkab Bengkalis, Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Senin (08/09/2025).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Syafroni Untung menekankan pentingnya mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif dan efisien, penyesuaian Peraturan Daerah diperlukan agar aparatur negara mampu menjalankan misi dan fungsi secara bersih, produktif, dan profesional. Syafroni juga menyoroti soal retribusi daerah yang capaian targetnya sering tidak terpenuhi, ia berharap perda yang baru dapat menjawab tantangan sektor retribusi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Ada dua indikator keberhasilan retribusi, yaitu tercapainya target sesuai potensi dan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan pemerintah daerah,” tegasnya.
Fraksi NasDem melalui Ahmad Husen menilai dua Ranperda tersebut sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ia berharap regulasi ini mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah dan mengoptimalkan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi.
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh ketua fraksi Tantowi Saputra Pangaribuan menyatakan setuju Ranperda ini dibahas ke tahap berikutnya, “Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas tata kerja perangkat daerah, kami sepakat Ranperda ini dilanjutkan,” ujarnya.
Fraksi PKS melalui Sanusi menegaskan agar pembahasan lebih mendalam dilakukan di tingkat Pansus sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, “Hal ini agar penerapannya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB melalui Hardianto dan Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Anita juga menyetujui Ranperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan catatan pembahasan harus dikonsultasikan bersama mitra komisi DPRD agar selaras dengan tata tertib yang baru disahkan.
Sementara itu, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Dapot Hutagalung menyambut baik perubahan Ranperda ini sebagai upaya efisiensi di tengah kondisi keuangan daerah, ia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah sesuai aturan yang berlaku.
Menutup rapat, Hendrik Saputra Pangaribuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan yang telah disampaikan,
“Tahapan selanjutnya adalah mendengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.(Dir)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
DPRD Bahas Dua Ranperda Usulan Pemkab: Pajak Daerah dan Penataan OPD
Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna denganPansus Laksanakan Rapat Finalisasi Perubahan Tatib Nomor 1 Tahun 2024
Bengkalis,DPRD – Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat finalisasiKomisi III DPRD Bengkalis Gali Potensi PAD dari Jalan Tol Bersama PT Hutama Karya
Pekanbaru,DPRD – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggali perkembangan potensiDPRD Sambut Baik Kedatangan Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Kab. Bengkalis
Bengkalis,DPRD - Pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis menyambut kedatangan Aliansi GerakanBapemperda DPRD Bengkalis Bahas Perubahan Propemperda dan Ranperda 2025
Bengkalis,DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KabupatenKomisi I Evaluasi Program APBD 2025, Tekankan Pengawasan dan Pelayanan Publik
Bengkalis,DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan rapat













Komentar Via Facebook :