Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Kecamatan Tambang
Beranda / Daerah / Kampar
Kampar, www.radaroke.com - Polres Kampar langsung melakukan pengecekan terkait berita viral terkait dugaan penambangan ilegal berupa pasir dan batu yang dimulai dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala, serta di dampingi Kanit Tipidter, Iptu. Hermoliza anggota Tipidter Polres Kampar didampingi Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
"Hal ini terkait adanya berita viral di Media Sosial AMK meminta Polda Riau dan Polres Kampar lakukan penindakan terhadap Penambangan Illegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar.
Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi dan sekaligus pengambilan titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Yaitu di Desa Parit Baru memiliki 2 titik dan Desa Tanjung Kudu satu titik.
Sesampainya di lokasi terlihat tanah yang basah dan baru di lalui mobil pengangkut hasil pemasangan dan pagar ampang – ampang besi yang baru di tutup dan diberi sampah pelepah Sawit.
"Jarak lokasi dengan jalan Aspal lebih kurang 500 meter sehingga pada saat petugas berhasil masuk ke lokasi, pekerja dan orang yang ada di lokasi melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan,” terang AKP Gian.
Pihaknya menemukan 3 titik lokasi penambangan yang di duga milik FE di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, milik AL di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang dan terakhir milik RI di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Masing – masing lokasi penambangan menggunakan alat berupa ponton mesin penghisap pasir batu dari sungai ke darat, alat menara pemisah batu dan pasir serta alat berat Excavator untuk memuat ke atas mobil.
"Kita juga menemukan tiga alat berat, dua mobil Dump Truk yang ditinggalkan oleh supir ya, tumpukan pasir yang menggunung masing -masing lokasi dan juga ditemukan buku catatan penjualan pasir dan batu kerikil,” ucap Kasat Reskrim Polres Kampar.
"Selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line di TKP, selama kita melakukan razia terdapat aman dan kurang terkendali. Karena diduga masyarakat sekitar berkumpul di jalan keluar dari lokasi penambangan yang jaraknya 500 meter dari jalan aspal,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kampar.
Sumber : Polres Kampar
Laporan : Rudi C
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Harhubnas 2025 di Bengkalis, Wujud Nyata Bakti Transportasi untuk Negeri
Bengkalis, www.radaroke.com – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 diKapolda Riau Akan Hadiri Maulid Nabi Bersama DPD GRIB JAYA Riau
Pekanbaru, www.radaroke.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Provinsi Riau akanMomentum Milad ke-59 Kohati: Menjaga Semangat, Merawat Perjuangan
Kohati atau Korps HMI-Wati lahir pada 17 September 1966 di Solo sebagai wadah perjuangan kaderTak Ada Ampun! Polres Kampar Kembali Gempur Narkoba, 5 Pelaku Diciduk dalam Operasi Antik!
Bangkinang, www.radaroke.com - Polres Kampar tak henti-hentinya menunjukkan komitmennya dalamSebanyak 81 Maba PBSI UIR Ikuti PKKMB, Dekan FKIP: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!
Pekanbaru, www.radaroke.com - Mahasiswa Baru (Maba) Program Studi (PS) Pendidikan Bahasa dan SastraLapas Kelas IIA Pekanbaru Pastikan WBP Bersih dari Narkoba, Kalapas: Ini Sebagai Bentuk Pembinaan
Pekanbaru, www.radaroke.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan













Komentar Via Facebook :