Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
Beranda / Nasional /
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.
Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa
Bengkalis,Radaroke.com-Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt)BEM Se-Riau Ultimatum EMP Kampar: Tinggalkan Riau Jika Tak Beri Kontribusi Nyata
Pekanbaru, www.radaroke.com - Aliansi mahasiswa BEM Se-Riau melayangkan ultimatum keras kepada PTDeteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Pekanbaru, www.radaroke.com – Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas)KPU Provinsi Riau Gelar Kajian Hukum Seri VI, Bahas Putusan PHPU Pilkada Kota Dumai 2024
Pekanbaru, www.radaroke.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi HukumBandara Internasional Sultan Syarif Kasim Il Siap Implementasikan Sistem Deklarasi "All Indonesia"
Pekanbaru, www.radaroke.com - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim Il Pekanbaru menyatakanDigelar Serentak, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Resmi Dikukuhkan
Pekanbaru, www.radaroke.com – Sejumlah Organisasi Otonom Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)













Komentar Via Facebook :