Ini Langkah Jon Erizal Perjuangkan DBH SDA Migas
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Sinergi antara DPR-RI, DPRD Provinsi Riau, Pemerintah kota dan masyarakat Kota Dumai telah menghasil kan Dana Bagi Hasil Migas sebesar 1 % yang nilai nya pada anggaran 2023 kurang lebih Rp. 369 milyar.
Hal ini dapat di lihat pada UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang pembahasan nya di lakukan oleh Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah.
Foto 1 Jon Erizal saat bertemu tokoh masyarakat dan menerima proposal usulan nya di STT Kota Dumai
Di awali keresahaan masyarakat dan Pemerintah kota Dumai. karena Dumai merupakan daerah pengolah sumber daya alam migas tetapi tidak memperoleh dana bagi hasil.
Sementara dampak dari mengolah migas tersebut mengakibatkan banyak masalah yang timbul, diantaranya jalan rusak karena di lewati alat angkut yang tonase besar, masyarakat kesulitan dalam aktifitas penggunaan jalan baik pejalan kaki maupun sepeda motor yang dilalui alat alat tsb sehingga sering terjadi kecelakaan juga polusi udara dan lain-lain.
Kelompok masyarakat Dumai tersebut oleh dr. H. Sunaryo Anggota DPRD Provinsi Riau di pertemukan dengan Jon Erizal Anggota DPR RI Komisi XI di Sekolah Tinggi Teknologi Dumai dan menyampaikan proposal serta mendiskusikan dan membahas nya. Proposal tersebut diterima Jon Erizal dan disarankan agar usulan tersebut di sampaikan juga bersama Pemerintah Kota Dumai (Wali Kota).
Diharapkan datang langsung ke DPR RI. Untuk bertemu Jon Erizal dari Fraksi PAN Komisi XI Bidang Keuangan dan Eddy Soeparno selaku Wakil Ketua Komisi VII bidang sumber daya alam. Dengan di dampingi dr. Sunaryo, Walikota Dumai bersama para tokoh masyarakat mendatangi Fraksi PAN dan di terima oleh Jon Erizal juga Eddy Suparno di Ruang Rapat Fraksi PAN DPR RI Jakarta.
Jon Erizal bersama Eddy Soeparno menerima kunjungan rombongan Masyarakat dari Dumai yang dipimpin Wali Kota Dumai H. Paisal, Sunaryo dan para tokoh Masyarakat Dumai.

Jon Erizal memimpin rapat di dampingi wali kota Dumai dan dr. H. Sunaryo di Ruang rapat Fraksi PAN DPR RI'
Setelah menerima proposal nya dan mendengar apa yang di sampaikan oleh walikota Pak Paisal dan tokoh masyarakat tentang proposal tersebut, intinya ingin mendapat kan dana bagi hasil untuk daerah pengolah (Dumai), maka Jon Erizal merespon dan menyampaikan bahwa proposal usulan tersebut akan di perjuangkan dan di tindak lanjuti melalui pembahasan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pada saat itu di sampaikan bahwa komisi XI bersama Pemerintah sedang membahas Revisi UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sehingga usulan dari pemerintah kota Dumai dan Masyarakat untuk memperoleh DBH migas akan di tindak lanjuti pada pembahasan revisi UU tersebut.
"Alhamdulillah melalui perdebatan panjang akhir nya hasil pembahasan tersebut antara DPR-RI Komisi XI dengan Pemerintah, sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah kota Dumai, dengan di setujui nya revisi UU HKPD dimana salah satu pasal nya menyebutkan daerah pengolah mendapat DBH sebesar 1%," paparnya.
Perjuangan bersama ini kata JE, membuahkan hasil dengan telah di tetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah pada Pasal 117 Ayat 2e Kota Dumai akan mendapat Peningkatan Penerimaan DBH 1 % Tahun 2023.
"Mudah-mudahan DBH 1 % ini mampu meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Dumai Provinsi Riau dan juga dalam rangka percepatan pembangunan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Dumai," pungkasnya. ROC
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Wahyudi: Wartawan Mesti Bermental Singa
Pekanbaru, www.radaroke.com - Direktur Utama (Dirut), Lembaga PendidikanSri Rahayu, M. Pd Dosen PBSI UIR Latih Siswa SMAN 2 Siak Hulu Baca Syair
Kampar, www.radaroke.com - Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kecamatan Siak HuluRektor Minta Bulan Bahasa UIR 2024 Digelar Tingkat Internasional
Pekanbaru, www.radaroke.com - Setelah berlangsung selama sepekan, sejak dibuka tanggal 30Detik-Detik Penutupan Bulan Bahasa UIR 2023
Pekanbaru, www.radaroke.com - Perhelatan Bulan Bahasa Universitas Islam Riau telah suksesDirut PJC: Romi Punya Catatan dan Nilai Tersendiri Bagi PJC
Pekanbaru, www.radaroke.com - Surat Tugas dengan nomor 025/ST-PJC/11/23 tertanggal 9 NovemberPeserta dari 10 Provinsi Sudah Daftar Pelatihan Jurnalistik Online PJC
Pekanbaru, www.radaroke.com - Animo peserta dalam mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar













Komentar Via Facebook :