https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Selasa, 04 November 2025 - 15:00 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri).

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkapnya, Senin (3/11/2025).

Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau supaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru.

"Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen ini," ucapnya.

Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru untuk peserta nikah massal nanti.

Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin.

Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.

Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung.

Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

"Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah massal gratis)," tutupnya.

Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.

Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.

Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.

"Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan," papar Putra.

Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis Hingga tanggal 03 september 2025, Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program ini Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.

"Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih," ungkapnya, Senin (3/11/2025).

Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.

"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya," tegas Agung.

Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).

Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.

"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.

"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung.

 

Advertorial Pemko Pekanbaru

 

 


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kepala Lapas Pekanbaru Beserta Pejabat Pengamanan Sampaikan Arahan kepada Warga Binaan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/11/2025 - 12:46 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru,
  • KMP Swarna Putri Kembali Beroperasi Setelah Sempat Alami Gangguan Teknis

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/11/2025 - 09:01 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com– Aktivitas penyeberangan Roro air putih  Bengkalis–Sei
  • Desa Pangkalan Batang Barat Raih Predikat Terbaik Satu pada Pawai Ta’aruf MTQ ke-57 Kecamatan Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Senin, 03/11/2025 - 18:17 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com– Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, berhasil meraih
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Kupas Kasus•
    Senin, 03/11/2025 - 16:00 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 tingkat Kota
  • Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Tanam 2.000 Pohon di Tahura Sultan Syarif Kasim

    Kupas Kasus•
    Senin, 03/11/2025 - 13:34 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan dan peningkatan
  • Dari Apel Pagi Menuju Kinerja Gemilang: Pesan Kalapas Yuniarto untuk Seluruh Petugas Lapas Pekanbaru

    Kupas Kasus•
    Senin, 03/11/2025 - 13:32 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Penyelenggaraan apel pagi senin di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo