Desa Kelebuk Ikut Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Beranda / Daerah / Bengkalis
Bengkalis,Radaroke.com— Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mempertegas komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mendeklarasikan dua desa tambahan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Desa Kelebuk menjadi salah satu desa yang ikut serta dalam deklarasi tersebut, bersama Desa Senggoro, pada Rabu (18/6/2025).
Deklarasi ini digelar dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung di Kantor Desa Kelebuk pada pukul 09.00 WIB, di mana pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat hadir menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan nasional yang diinisiasi Polri ini. Sesi berikutnya dilaksanakan di Kantor Desa Senggoro pada pukul 14.00 WIB dengan format kegiatan serupa.
Kegiatan deklarasi turut dihadiri Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, perwakilan Danramil 01 Bengkalis, Sekretaris Camat Bengkalis, para kepala desa, serta unsur TNI dan Polri lainnya. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan agenda bersama yang membutuhkan dukungan struktural maupun kultural.
Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan ikrar kampung bebas narkoba, penandatanganan deklarasi oleh unsur pemerintah dan masyarakat, serta penyerahan 50 paket sembako—masing-masing 25 paket untuk warga Desa Kelebuk dan Desa Senggoro. Penyerahan bantuan ini menjadi simbol komitmen sosial Polri yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, menegaskan bahwa keterlibatan Desa Kelebuk dalam deklarasi ini menjadi representasi penting dari kesadaran kolektif masyarakat pedesaan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Iptu Doni, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan bahwa sudah tujuh desa di Kecamatan Bengkalis yang ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba, antara lain Desa Temeran, Damai, Kelebuk, Kuala Alam, Sungai Alam, Senggoro, dan Air Putih. Untuk Desa Air Putih, deklarasi akan digelar secara serentak melalui Zoom Meeting yang difasilitasi Polda Riau.
Keterlibatan Desa Kelebuk dalam deklarasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik bahwa kepolisian berperan aktif tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat melalui pendekatan sosial, edukatif, dan humanis.(Je)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Ratusan Warga Pangkalan Batang Barat Meriahkan Pawai MTQ ke-57 Kecamatan Bengkalis
Bengkalis,Radaroke.com– Pemerintah Desa Pangkalan Batang Barat turut ambil bagian dalamCamat Bengkalis Lantik Ujiyanto sebagai Pejabat Kepala Desa Pangkalan Batang Barat
Bengkalis,Radaroke.com– Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, S.STP., M.PA.Ps, secara resmiPemdes Sebauk Resmi Tutup MTQ Tingkat Desa 2025, Kades Tamrin Sampaikan Harapan untuk Generasi Qur’ani
Bengkalis,Radaroke.com– Pemerintah Desa Sebauk secara resmi menutup Musabaqah TilawatilMusrenbangdes Sebauk, Momentum Strategis Memperkuat Perencanaan Pembangunan Tahun 2026
Bengkalis,Radaroke.com– Pemerintah Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, melaksanakan MusyawarahLapas Kelas IIA Pekanbaru Hidupkan Semangat WBP Lewat Senam Pagi
Pekanbaru, www.radaroke.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembaliAnggota DPR RI Ahmad Serap Aspirasi Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan di Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang mendapat tugas di













Komentar Via Facebook :