https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Tak Surut! BALAPATISIA Gelar Aksi Ke-5 Tuntut Roni Pasla Kader PAN Ditetapkan Tersangka

Tak Surut! BALAPATISIA Gelar Aksi Ke-5 Tuntut Roni Pasla Kader PAN Ditetapkan Tersangka

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Rabu, 26 November 2025 - 21:26 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan suara lantang dan tegas di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Kejati Riau).

Aksi berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan jumlah massa sekitar 50 orang. Massa aksi berangkat dari Pusat Wilayah (Puswil) sebagai titik kumpul menuju lokasi aksi, Rabu (26/11/2025).

Tiga orator utama yang memimpin jalannya aksi adalah:

1. Cep Permana Galih
2. Alvieres Haloho
3. Diki Pratama

Dalam aksi tersebut, perwakilan Kejati Riau yang turun langsung menemui massa aksi adalah Viktor, selaku Kepala Keamanan Kejati Riau. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh tuntutan yang disampaikan.

"Tuntutan kami terima dan akan kami masukan ke Kejati Riau dan kami laporkan ke Kajati Riau," kata Viktor Perwakilan Kejati Riau.

Pernyataan Orasi: Suara BALAPATISIA Menggema di Depan Kejati

Dalam orasinya, para orator menegaskan bahwa BALAPATISIA tidak akan pernah mundur dalam mengawal tegaknya hukum. Cep Permana Galih menyampaikan dengan suara tegas:

"Kami datang bukan untuk bersandiwara! Kami datang karena keadilan di negeri ini tidak boleh diperjualbelikan! Jangan ada lagi permainan hukum yang menutup mata terhadap aktor utama. Kami tidak akan berhenti sebelum hukum ditegakkan tanpa tebang pilih!"

Alvieres Haloho turut memperkeras suara massa:

"Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka BALAPATISIA akan berdiri di garis depan untuk mengoreksinya! Kami bukan penggembira, kami adalah penjaga nurani rakyat!"

Ditutup oleh Diki Pratama yang menggetarkan barisan:

"Jika ada yang mencoba bersembunyi di balik kursi kekuasaan untuk melindungi diri dari jerat hukum, kami pastikan tembok itu akan runtuh! BALAPATISIA tidak gentar menghadapi siapa pun!"

TUNTUTAN AKSI BALAPATISIA

1. Mendesak Kejati Riau Mengambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Videotron

BALAPATISIA menuntut Kejaksaan Tinggi Riau segera mengambil alih penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Videotron Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, mengingat:

* Proyek Videotron senilai Rp1,2 miliar berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) milik Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru.
* Penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.
* Roni Pasla telah dipanggil 7 kali oleh penyidik, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, meski terdapat hubungan langsung antara dirinya dan pelaksana proyek.

BALAPATISIA menilai adanya potensi intervensi atau konflik kepentingan karena pelaksana proyek, Muhammad Rahman Aziz, S.T, merupakan:

* Kader PAN,
* Sopir pribadi Roni Pasla,
* Caleg PAN No. 02 yang ditempatkan di dapil yang sama oleh Roni Pasla.

Oleh sebab itu BALAPATISIA menuntut Kejati Riau untuk:

* Melakukan supervisi penuh dan meninjau ulang seluruh proses hukum kasus Videotron.
* Mengambil alih penyidikan untuk memastikan penegakan hukum berjalan jujur dan independen.
* Menetapkan tersangka baru jika ditemukan cukup bukti keterlibatan pihak lain.

BALAPATISIA menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

2. Mendesak DPW PAN Riau Menonaktifkan Roni Pasla dari Keanggotaan DPRD

BALAPATISIA menuntut DPW PAN Provinsi Riau untuk segera memerintahkan DPD PAN Kota Pekanbaru agar:

* Menonaktifkan Roni Pasla dari posisi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
* Mengambil langkah tegas terhadap kader yang diduga terlibat dalam korupsi Videotron yang merugikan negara sebesar Rp972 juta (hasil pemeriksaan BPKP Riau).

Kronologi yang mendasari tuntutan ini:

* Proyek Videotron menggunakan dana Pokir Rp1,2 miliar milik Roni Pasla.
* Pekerjaan diberikan kepada Rahman Aziz, kader PAN sekaligus sopir pribadinya.
* Rahman Aziz telah ditetapkan tersangka, terdakwa, dan divonis bersama Kepala Dinas Raja Hendra dan kepala bidang terkait.
* Namun, Roni Pasla tidak tersentuh hukum, meski menjadi pemilik anggaran dan orang yang mengarahkan pekerjaan kepada kader sekaligus sopir pribadinya.

BALAPATISIA mempertanyakan:

"Mengapa hanya Rahman Aziz yang jatuh sebagai tumbal? Mengapa pemilik dana Pokir yang mengarahkan pekerjaan justru tidak disentuh hukum? Ada apa di balik pemanggilan 7 kali tanpa status tersangka?"

BALAPATISIA menduga adanya permainan antara aparat penegak hukum dan Roni Pasla sebagai pemilik Pokir.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen BALAPATISIA untuk memastikan kasus dugaan korupsi Videotron tidak berhenti pada aktor-aktor kecil, tetapi menyentuh seluruh pihak yang terlibat.

BALAPATISIA menegaskan bahwa perjuangan akan terus berlanjut hingga kebenaran berdiri tegak dan hukum ditegakkan tanpa kompromi.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Cobain My Crepes! Jajanan Lezat, Murah, dan Kekinian di Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 26/11/2025 - 18:48 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com—Di tengah tumbuhnya UMKM kuliner di Bengkalis, satu nama yang makin
  • MTQ Tingkat Desa Meskom ke-X Tahun 2025 Resmi Dibuka, Dorong Semangat Qur’ani dan Pelestarian Seni Islami

    Kupas Kasus•
    Senin, 10/11/2025 - 14:36 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa Meskom ke-X
  • Upacara HUT RI ke-80 di Desa Meskom Berlangsung Khidmat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 17/10/2025 - 14:26 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com-Pemerintah Desa Meskom gelar upacara Bendera peringatan HUT RI ke 80 Tahun
  • Pemerintah Desa Meskom Tampilkan Semangat Religius dan Kebersamaan pada Pawai Taaruf MTQ ke-57 Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/10/2025 - 14:24 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com— Pemerintah Desa Meskom menunjukkan komitmen religiusitas dan
  • Pemdes Meskom Bentuk Koperasi Merah Putih

    Kupas Kasus•
    Rabu, 07/05/2025 - 14:20 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com— Pemerintah Desa Meskom resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus
  • pemdes meskom salurkan blt dd kepada warga

    Kupas Kasus•
    Selasa, 29/04/2025 - 14:15 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com — Pemerintah Desa Meskom kembali menyalurkan Bantuan Langsung
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Sabtu, 27/06/2026 - 12:13 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Selasa, 23/06/2026 - 07:00 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    Senin, 15/06/2026 - 01:47 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo