Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Beranda / Nasional /
Jakarta,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.
“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan. Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.
Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.
Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. “Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait. (MW/PMHAL)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Jakarta,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Jakarta,Radaroke.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Kapolsek Tapung Hulu, Gelar Rakor Bersama Pengurus Gereja Persiapkan Pengamanan Perayaan “NATARU”
Tapung Hulu, www.radaroke.com - Menjelang Nataru 2025/2026 Sejumlah tokoh pengurus gereja diKepala KPLP Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Memasuki Akhir Tahun
Pekanbaru, www.radaroke.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakanLapas Pekanbaru Tambahkan Ekstrakurikuler Life Skill Digital Pada Program PKBM
Pekanbaru, www.radaroke.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terusPDM Pekanbaru Gelar Puncak Milad ke-113 Muhammadiyah dan Launching Travel Haji–Umrah SAI Muhammadiyah
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pekanbaru menggelar Puncak Milad













Komentar Via Facebook :