Jajaran Polsek Singingi Hilir Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Desa Petai, Ini Modusnya
Beranda / Daerah / Kuansing
Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di gerai BRILink Eka Fitri Ponsel, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.42 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban, berinisal E (20), sedang berada di ruang belakang gerai BRILink untuk mengambil minum. Tidak lama kemudian, ia mendengar suara seperti seseorang sedang menutup laci penyimpanan uang. Merasa curiga, korban langsung menuju ruang depan dan mendapati seorang laki-laki tengah mengambil uang tunai dari dalam laci.
Saat korban berusaha merebut kembali uang tersebut, pelaku langsung memukul bagian bibir korban dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.
Pelaku berhasil diamankan setelah aksi dramatis kejar-kejaran antara korban dan pelaku yang berakhir dengan kecelakaan tunggal. Setelah terjatuh, pelaku kembali memukul bagian dada korban untuk mencoba kabur.
(Pelaku berhasil diamankan polisi)
Warga Desa Petai yang melihat kejadian tersebut segera datang membantu dan berhasil mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk proses lebih lanjut.
Pelaku diketahui bernama Inisial MS (45), berdomisili di Desa Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari pelaku, di antaranya uang tunai sebesar Rp 2.834.000 dengan berbagai pecahan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor, satu buah kunci sepeda motor, serta satu celana panjang berwarna coklat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Selasa (9/12/2025).
Melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu mengamankan pelaku.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pelaku dikenakan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Iamenegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi dan jajaran berkomitmen memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Terpilih Jadi Ketua, Hj. Nurjasmi, M. Pd Berkomitmen Jadikan APSI Riau Lebih Bermarwah dan Ditilik Stakeholder
Pekanbaru, www.radaroke.com - Hj. Nurjasmi, S. Pd., M. Pd secara resmi terpilih menjadi KetuaKadisdik Erisman Yahya Buka Musrov Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Provinsi Riau Tahun 2025
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H. Erisman Yahya secara resmiHadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Jakarta,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Jakarta,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Jakarta,Radaroke.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Kapolsek Tapung Hulu, Gelar Rakor Bersama Pengurus Gereja Persiapkan Pengamanan Perayaan “NATARU”
Tapung Hulu, www.radaroke.com - Menjelang Nataru 2025/2026 Sejumlah tokoh pengurus gereja di














Komentar Via Facebook :