https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

Beranda / Nasional /
Rabu, 31 Desember 2025 - 23:18 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Bukittinggi,Radaroke.com- Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan yang lebih bagi masyarakat dibanding sertipikat analog. Sertipikat Elektronik juga lebih mudah diakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan bentuk digital, bisa mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat sehingga lebih terjaga dokumen pertanahan yang dimiliki masyarakat.(31-12-2025)

“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung lewat ponsel. Tidak perlu khawatir lagi kalau dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, saat ditemui usai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ahmad Azhari menilik kembali pengalamannya saat melakukan peralihan ke Sertipikat Elektronik. Prosesnya berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas juga memberikan penjelasan secara rinci sehingga ia tidak merasa bingung atau ragu dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.

Menurut Ahmad Azhari, keberadaan Sertipikat Elektronik juga mempermudah ketika tiba-tiba dibutuhkan untuk keperluan mendesak. Seluruh data tersimpan secara aman dan dapat diakses dalam Sentuh Tanahku kapan saja, tanpa harus membawa dokumen fisik yang rawan rusak.

“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkap Ahmad Azhari.

Ia berharap, layanan pertanahan berbasis digital ini terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan sistem yang aman dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. (JM)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Manfaatkan Libur Nataru, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat Ambil Sertipikat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 26/12/2025 - 23:15 WIB
      Jakarta,Radaroke.com - Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dimanfaatkan
  • Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen Ossy: Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 21:46 WIB
    Jakarta,Radaroke.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
  • Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 20:02 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Sepanjang tahun 2025 berhasil mencatat keberhasilan dalam agenda rilis
  • Wamen ATR/BPN Dorong Kantah Pekanbaru Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 17:19 WIB
    Pekanbaru,Radaroke.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Kantor Pertanahan Bengkalis Serahkan Sertipikat Aset Daerah ke Pemkab Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 17:16 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com- Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan Sertipikat Barang Milik
  • Terapkan FWA, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 14:03 WIB
    Jakarta,Radaroke.com - Menyusul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo