https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

Beranda / Nasional /
Rabu, 31 Desember 2025 - 23:18 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Bukittinggi,Radaroke.com- Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan yang lebih bagi masyarakat dibanding sertipikat analog. Sertipikat Elektronik juga lebih mudah diakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan bentuk digital, bisa mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat sehingga lebih terjaga dokumen pertanahan yang dimiliki masyarakat.(31-12-2025)

“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung lewat ponsel. Tidak perlu khawatir lagi kalau dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, saat ditemui usai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ahmad Azhari menilik kembali pengalamannya saat melakukan peralihan ke Sertipikat Elektronik. Prosesnya berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas juga memberikan penjelasan secara rinci sehingga ia tidak merasa bingung atau ragu dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.

Menurut Ahmad Azhari, keberadaan Sertipikat Elektronik juga mempermudah ketika tiba-tiba dibutuhkan untuk keperluan mendesak. Seluruh data tersimpan secara aman dan dapat diakses dalam Sentuh Tanahku kapan saja, tanpa harus membawa dokumen fisik yang rawan rusak.

“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkap Ahmad Azhari.

Ia berharap, layanan pertanahan berbasis digital ini terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan sistem yang aman dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. (JM)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Manfaatkan Libur Nataru, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat Ambil Sertipikat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 26/12/2025 - 23:15 WIB
      Jakarta,Radaroke.com - Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dimanfaatkan
  • Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen Ossy: Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 21:46 WIB
    Jakarta,Radaroke.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
  • Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 20:02 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Sepanjang tahun 2025 berhasil mencatat keberhasilan dalam agenda rilis
  • Wamen ATR/BPN Dorong Kantah Pekanbaru Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 17:19 WIB
    Pekanbaru,Radaroke.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Kantor Pertanahan Bengkalis Serahkan Sertipikat Aset Daerah ke Pemkab Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 17:16 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com- Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan Sertipikat Barang Milik
  • Terapkan FWA, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 31/12/2025 - 14:03 WIB
    Jakarta,Radaroke.com - Menyusul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Sabtu, 27/06/2026 - 12:13 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Selasa, 23/06/2026 - 07:00 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Senin, 22/06/2026 - 14:42 WIB
  • Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Senin, 22/06/2026 - 19:49 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo