Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
Beranda / Nasional /
Jakarta,Radaroke.com– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026). Pertemuan tersebut membahas terkait pengelolaan hak atas tanah yang dimiliki warga negara asing (WNA) dan diaspora.
“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengelolaan maupun sertipikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.
“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Wamenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga sinergi dan koordinasi dengan Kemlu. Menurutnya, isu pertanahan yang melibatkan WNA dan diaspora tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga berkaitan dengan dinamika geopolitik dan hubungan internasional.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran. (SG/FA)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi
Jakarta,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalTingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan Hingga Asesmen
Jakarta,Radaroke.com– Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan,Gandeng Perguruan Tinggi, Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
Jakarta,Radaroke.com– Untuk mempercepat penyelesaian pendaftaran bidang tanah, termasuk tanahRakerda BPN Riau Bahas Rencana Aksi 2026, Fokus Hadapi Tantangan Pertanahan
Bengkalis, Radaroke.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi RiauKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Raih Penghargaan Kinerja Akses Reform Terbaik 2025
Bengkalis,Radaroke.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasiKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Raih Penghargaan Realisasi Anggaran di Atas Prognosis Tahun 2025
Bengkalis,Radaroke.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menerima penghargaan atas













Komentar Via Facebook :