https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Warga Rohul Gugat Satgas PKH dan PT Agrinas, Tuntut Hak Plasma 20%, Berikut Pihak yang Turut Digugat

Warga usai ikuti sidang di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Foto: MAZ

Warga Rohul Gugat Satgas PKH dan PT Agrinas, Tuntut Hak Plasma 20%, Berikut Pihak yang Turut Digugat

Beranda / Daerah / Rohul
Kamis, 05 Februari 2026 - 15:00 WIB  
Reporter : M. Afri Rozi   Editor : Abdul Kadir

Pasirpengaraian, www.radaroke.com - Sidang Gugatan PMH Masyarakat Adat Rohul Masuki Agenda Mediasi. Tergugat, Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara Menerima Usulan Permohonan.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan masyarakat adat Kabupaten Rokan Hulu di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dengan Nomor 204/Pdt.G/2025/PN Prp memasuki agenda mediasi. 

Ratusan masyarakat adat yang diwakilkan oleh Hendri Syahputra didampingi Kuasa Hukumnya, Franzul M Sianturi, S.E, S.H menyampaikan, ada enam pihak yang digugat dalam perkara ini yakni, empat lembaga pemerintah negara dan dua pihak dari perusahaan perkebunan.

"Benar, hari ini kami mengikuti agenda mediasi untuk menyampaikan resume perdamaian sekaligus permohonan proposal kepada negara dalam hal ini tergugat II dan tergugat III yakni kepada Satgas PKH dan PT Agrinas yang diajukan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Rohul ini," kata Franzul dihadapan wartawan, Rabu, 4 Februari 2026. 

Ditambahkan Franzul, mediasi ini sebagai upaya untuk mencapai penyelesaian damai (win-win solution) dalam sengketa perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu.

"Kami meyakini bahwa mediasi merupakan jalur terbaik untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif, memulihkan hubungan sosial, dan membangun tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan," tambahnya.

Lebih lanjut, pemenuhan pemberian plasma 20 % kepada masyarakat merupakan pengakuan hak atas tanah ulayat yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lahan dan kompensasi serta pemulihan lingkungan yang berdasarkan UUD 1945 dan Putusan MK.

"Masyarakat juga sudah menyiapkan koperasi sebagai mitra strategis yang bernama Koperasi Plasma Rohul yang sudah terdaftar dan siap menjadi mitra resmi dalam skema kemitraan inti-plasma dan menjamin tata kelola transparan, apalagi belum lama ini, keberhasilan penyerahan plasma oleh PT Agrinas di Rantau Kasai dapat diadopsi dan diperluas ke wilayah masyarakat penggugat," terang Franzul.

Mediasi ini juga merupakan momentum bersejarah untuk mengubah konflik menjadi kolaborasi. 

Dengan itikad baik, kepatuhan hukum, dan komitmen keadilan sosial bagi masyarakat adat serta kepastian hukum bagi perusahaan dan pemerintah dan keberlanjutan ekologis bagi kawasan hutan dan perkebunan.

"Kami siap berdialog secara konstruktif dan fleksibel dalam mencapai kesepakatan yang adil dan dapat dilaksanakan bagi masyarakat kecil," pungkasnya.

Sementara itu dalam mediasi, para tergugat secara khusus tergugat II, III dalam hal ini Satgas PKH dan PT Agrinas telah menerima resume perdamaian dan proposal perdamaian dari penggugat dan akan membahasnya lebih lanjut untuk selanjutnya memberikan jawaban pada 18 Februari 2026 untuk agenda persidangan selanjutnya. 

Sebelumnya, Hendri Syahputra warga Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau melalui kuasanya melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melalui Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kelas II, terhadap; 

1. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, alamat Gedung Manggala Wanabakti Lt 7, Blok 1 Jalan Jendral Gatot Subroto, Tanah Abang, Kota Sdm, Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai tergugat I.   

2. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), alamat di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, selanjutnya disebut sebagai tergugat II. 

3. PT Agrinas Palma Nusantara, alamat di Jalan Biru Laut X Kavling 9 Cawang, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340. selanjutnya disebut sebagai tergugat III, 

4. PT Perhutani (Induk Perusahaan) dari dahulu PT. Inhutani IV sekarang PT. Inhutani V, Alamat di Jalan TB. Simatupang No. 22, RT/RW 01/08, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12540, selanjutnya disebut sebagai tergugat IV. 

5. PT. Ekadura Indonesia, Alamat Kota Lama, Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau 28559, selanjutnya disebut sebagai tergugat V.

6. PT. Perkebunan V, Alamat di Jalan Rambutan No. 34, Pekanbaru – 28132, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, selanjutnya disebut sebagai tergugat VI.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bupati Rohul
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Polemik Gelar Doktor Bahlil Masih Berlanjut

    Polemik Gelar Doktor Bahlil Masih Berlanjut

    Selasa, 09/06/2026 - 21:00 WIB
  • Fakta Baru Terungkap, Wahid Sebut Simpan aja dulu, Bang! 

    Fakta Baru Terungkap, Wahid Sebut Simpan aja dulu, Bang! 

    Minggu, 07/06/2026 - 22:10 WIB
  • Sidang Abdul Wahid Memanas

    Sidang Abdul Wahid Memanas

    Jumat, 05/06/2026 - 17:45 WIB
  • Jadi Saksi Wahid, Keterangan SF Haryanto Sangat Krusial

    Jadi Saksi Wahid, Keterangan SF Haryanto Sangat Krusial

    Rabu, 03/06/2026 - 17:44 WIB

JANGAN LEWATKAN

Iklan Rohul 2

TRENDING

  • PETI Kembali Beroperasi Ditempat Penindakan yang Pernah Dilakukan APH di KUD Timbul Sakato Tanjung Pauh

    PETI Kembali Beroperasi Ditempat Penindakan yang Pernah Dilakukan APH di KUD Timbul Sakato Tanjung Pauh

    Minggu, 31/05/2026 - 15:20 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur

    Rabu, 03/06/2026 - 12:54 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
  • Ungkap Peredaran Narkoba – 2 Tersangka Diamankan, 42 Paket Sabu Disita

    Ungkap Peredaran Narkoba – 2 Tersangka Diamankan, 42 Paket Sabu Disita

    Selasa, 09/06/2026 - 13:10 WIB
  • Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Marpoyan

    Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Marpoyan

    Rabu, 03/06/2026 - 21:45 WIB
  • Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Jumat, 29/05/2026 - 21:12 WIB
  • Kapolsek Tapung Terus Melakukan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung Pipil

    Kapolsek Tapung Terus Melakukan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung Pipil

    Senin, 08/06/2026 - 17:09 WIB
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB
  • Kapolsek Tapung Cek Langsung Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Batu Gajah

    Kapolsek Tapung Cek Langsung Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Batu Gajah

    Sabtu, 30/05/2026 - 12:15 WIB
  • Jadi Bahan Candaan, Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

    Jadi Bahan Candaan, Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

    Minggu, 31/05/2026 - 08:53 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo