https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek

Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek

Beranda / Daerah / Kampar
Sabtu, 07 Februari 2026 - 12:20 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Tapung Hulu, www.radaroke.com - Polres Kampar bersama Polsek Tapung Hulu tangkap sembilan pelaku Penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jl. Koperasi Produsen Pusako Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 15.30 Wib.

Kejadian ini bentrok antara masyarakat dengan pihak security dari STRUM (Satria Timur Mandiri) yang mengakibatkan dua orang mengalami luka luka yaitu Joni (25) dan Deri (39).

“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung ke TKP dan Tim gabungan berhasil amankan 27 orang dan barang bukti parang dan kayu pemukul,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (7/2/2026).

"Selanjutnya pada Jum’at (6/2/2026) kita langsung laksanakan gelar perkara, dan berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti, maka ditetapkan 9 (sembilan) orang sebagai tersangka.Yaitu MA (45), DA (23), AC (43), VQ (25), RI (22), DS (41), ME (21), ET (24) dan RO (21). “Para pelaku telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi oleh Pengacara/Advokat,” kata Kasat.

Awalnya korban bersama rekannya pergi memperbaiki plang yang ada di Pos VII yang telah dirusak oleh para pelaku. “Sesampai disana ada 24 orang yang langsung menyerang para korban dengan mengunakan kayu dan senjata tajam,” terang Kasat.

Awalnya korban bersama rekannya pergi memperbaiki plang yang ada di Pos VII yang telah dirusak oleh para pelaku.

“Sesampai disana ada 24 orang yang langsung menyerang para korban dengan mengunakan kayu dan senjata tajam,” terang Kasat.

Disana para korban dikejar sehingga terjadi penganiaya dan mengakibatkan dua orang luka-luka akibat senjata tajam dan kayu pemukul.

“Kemudian korban membuat laporan dan ke Polres Kampar dan para pelaku kita jerat pasal 262 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan atau Pasal 306 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan atau Pasal 466 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH.Pidana,”tegas AKP Gian.

Sumber : Polres Kampar

Laporan : Rudi C


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Warga Rohul Gugat Satgas PKH dan PT Agrinas, Tuntut Hak Plasma 20%, Berikut Pihak yang Turut Digugat

    Kupas Kasus•
    Kamis, 05/02/2026 - 15:00 WIB
    Pasirpengaraian, www.radaroke.com - Sidang Gugatan PMH Masyarakat Adat Rohul Masuki Agenda Mediasi.
  • Kepala MAN 1 Inhil Pastikan Seluruh Kebijakan Berpedoman Pada Regulasi Kemenag

    Kupas Kasus•
    Rabu, 04/02/2026 - 16:42 WIB
    Tembilahan, www.radaroke.com - Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan pungutan SPP
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
    Siak Hulu, www.radaroke.com - Tim Gasak Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus
  • Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

    Kupas Kasus•
    Senin, 26/01/2026 - 16:33 WIB
    Jakarta,Radaroke.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
  • Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 21/01/2026 - 16:31 WIB
    ​Jakarta,Radaroke.com– Keberadaan sejumlah desa yang berada di dalam kawasan hutan kerap
  • Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

    Kupas Kasus•
    Kamis, 22/01/2026 - 16:29 WIB
    Jakarta,Radaroke.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Warga Rohul Gugat Satgas PKH dan PT Agrinas, Tuntut Hak Plasma 20%, Berikut Pihak yang Turut Digugat

    Warga Rohul Gugat Satgas PKH dan PT Agrinas, Tuntut Hak Plasma 20%, Berikut Pihak yang Turut Digugat

    Kamis, 05/02/2026 - 15:00 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek

    Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek

    Sabtu, 07/02/2026 - 12:20 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

    Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

    Senin, 26/01/2026 - 16:33 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Pemprov Riau      

  • # Kadisdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo