https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Polres Kampar Tangkap Kades dan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Polres Kampar Tangkap Kades dan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Beranda / Daerah / Kampar
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:50 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Kampar, www.radaroke.com - Satreskrim Polres Kampar amankan terduga dua orang pelaku pemalsuan surat tanah, yaitu Kepala Desa Tarai Bangun, AN (36) dan Sekretaris Desa Tarai Bangun, EK (49) pada Rabu (11/2/2026).

Penahanan terhadap AN dan EK dilakukan oleh penyidik setelah pemeriksaan kemarin di Mapolres Kampar. AN hadir didampingi kuasa hukum sebelum akhirnya dijebloskan oleh penyidik ke sel tahanan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala. 

“Benar pelaku sudah kita tahan selama 20 hari kedepan. Karena ada potensi untuk melarikan diri. Selain itu, kasus pemalsuan surat tanah ini dalam penyelidikan lebih lanjut. Karena masih ada korban lain melapor ke Mapolres Kampar,” terang Kasat Reskrim Polres Kampar, Kamis (12/2/2026).

Kasus pemalsuan surat tanah ini di laporkan oleh Salikin Moenits pada tanggal 20 Juni 2024 lalu ke Mapolres Kampar, terkait tanahnya yang berada di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan baru diketahui oleh korban pada Jumat (1/12/2023) lalu.

"Pada tanggal 14 September 2023 korban mendapatkan informasi, bahwa tanah milik korban ada yang mengklaim. Namun bukti pihak yang mengklaim tidak ada” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar lagi.

Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2023 korban di undang pihak BPN untuk menghadiri rapat pertemuan terkait pembebasan jalan tol dengan hasil panitia, memberitahu korban bahwa lahan miliknya tidak bisa diproses pembebasannya dikarenakan adanya pihak lain yang mengklaim lahan yang sama (tumpang tindih).

Adapun yang mengklaim lahan milik korban adalah Gunawan Saleh dengan dasar surat yang diduga palsu berupa SKGR Nomor Reg Desa : 296/SKGR/TRB/XII/2022, Tanggal 30 Desember 2022 dengan dasar tertulis surat Keterangan Tanah Reg No 50/SKT/TRB/II/2023, Tgl 01 Februari 2023 atas nama Bily Aswara.

"Sehingga dapat dikatakan, bahwa lebih dahulu terbit SKGR Reg desa daripada dasar nya dan di sempadan tanah yang tertulis di dalam surat SKGR terdapat pihak atas nama JERRY P CS yang tidak turut membubuhi tanda tangan. Namun surat tersebut terdapat nomor register camat nomor 232/SKGR/TRB/II/2023 Tgl 01 Februari 2023,” ungkap AKP Gian.

Kemudian didalam surat SKT No Reg : 50 /SKT/TRB/II/2023 Tgl 01 Feb 2023 atas nama Billy Iswara tertulis ia memiliki/menguasai sebidang tanah yang terletak di Jalan/Gang Suka Mulia RT 02 RW 02 Dusun IV Tarai Mulia Desa/Kelurahan Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. 

Namun berdasarkan keterangan Billy Iswara, bahwa namanya hanya dipakai oleh Fikri sebagai pemilik lahan dan tertulis didalam surat bukti pemilikan/penguasaan tanah tersebut berdasarkan pada huruf f.tertulis SKTB-HMA NO.REG.007.KPTS/DTSL/XII/2015 TGL.04 DESEMBER 2015 yang dikeluarkan oleh Razali Datuk Talak Sakti Laksamana. 

Namun berdasarkan keterangan pihak LAK, bahwa Razali bukan merupakan seorang Datuk Talak sakti Laksamana yang mana Datuk Talak Sakti Laksamana yang asli adalah Dr. H. M. Nasir Cholis, M.A.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut. 

“Akhirnya kita tetapkan terduga dua pelaku yaitu Kades AN dan Sekdes EK,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar.

Setelah itu pemeriksaan panjang dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya kedua pelaku kita tangkap.

 ”Kedua terduga pelaku kita jerat Pasal 263 Ayat (1), (2) KUHP UU Nomor 1 Th 1946 atau Pasal 391 ayat (1) dan atau pasal 391 ayat (2) UU Nomor 1 Th 2023,” pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Sumber : Polres Kampar 

Laporan : Rudi C


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • Mulai Tunjukkan Titik Terang, Kuasa Hukum Optimis Wahid Tidak Bersalah

    Mulai Tunjukkan Titik Terang, Kuasa Hukum Optimis Wahid Tidak Bersalah

    Selasa, 21/04/2026 - 13:24 WIB
  • Tak Percaya AS, Iran Ogah Damai dan Siapkan Serangan Terbaru 

    Tak Percaya AS, Iran Ogah Damai dan Siapkan Serangan Terbaru 

    Selasa, 21/04/2026 - 10:04 WIB
  • Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

    Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

    Selasa, 21/04/2026 - 08:41 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Camat Singingi Hilir Tegaskan Infrastruktur Jalan Jadi Skala Prioritas

    Kupas Kasus•
    Kamis, 12/02/2026 - 22:11 WIB
    Singingi Hilir, www.radaroke.com — Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir menggelar
  • JMSI Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sekda Zulfahmi Buka HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026 di Inhu

    Kupas Kasus•
    Kamis, 12/02/2026 - 15:27 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),
  • Lakukan Verifikasi Faktual, Kesbangpol Kuansing Kunjungi Sekretariat Forum Pers Indendent Indonesia

    Kupas Kasus•
    Rabu, 11/02/2026 - 16:59 WIB
    Kuansing, www.radaroke.com - Kesbangpol Kuansing berkunjung ke-Sekretariat Forum Pers Indendent
  • Warga Tapung Hilir, Pemilik Toko Barang Harian dan Agen BRILink Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    Kupas Kasus•
    Selasa, 10/02/2026 - 18:12 WIB
    Tapung Hilir, www.radaroke.com - Warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar
  • Kepala Desa Muara Bahan Publikasikan Penggunaan dan Realisasi APBDes Tahun 2025

    Kupas Kasus•
    Selasa, 10/02/2026 - 13:58 WIB
    Muara Bahan, www.radaroke.com – Pemerintah Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir,
  • Dosen dan Mahasiswa ITP2I Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Sungai Ara

    Kupas Kasus•
    Selasa, 10/02/2026 - 09:22 WIB
    Sungai Ara, www.radaroke.com – Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I)
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:16 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Kamis, 16/04/2026 - 21:52 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo