Kepala SMP Negeri 1 Bengkalis,Zulfai Hinda, S.Pd.
SMP Negeri 1 Bengkalis jaga kualitas belajar saat Ramadan
Beranda / Daerah / Bengkalis
Radaroke.com, Bengkalis – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/198/Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian jadwal pembelajaran serta aktivitas pendukung di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis.(25-2-2026)
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan, Koordinator Pengawas, serta Kepala UPT Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Bengkalis.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, menyesuaikan kalender pendidikan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh satuan pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMP.
Di SMP Negeri 1 Bengkalis, proses pembelajaran selama Ramadan terpantau tetap berjalan kondusif. Para siswa terlihat tetap antusias dan fokus mengikuti pelajaran meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
Kepala SMP Negeri 1 Bengkalis, Zulpai Hinda, menjelaskan bahwa selama Ramadan jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Khusus hari Jumat, kegiatan belajar berakhir pukul 11.45 WIB, sedangkan pada hari Sabtu pukul 11.15 WIB.
Menurutnya, penyesuaian jadwal tersebut dilakukan guna menjaga efektivitas proses pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi fisik siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Selain kegiatan akademik, sekolah juga menambahkan aktivitas keagamaan seperti yasinan, salat dhuha, tadarus Al-Qur’an, dan sholawat nabi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai keimanan serta membentuk karakter peserta didik selama bulan suci.
Surat edaran tersebut juga mengatur ketentuan berpakaian bagi tenaga pendidik dan siswa. Guru serta tenaga kependidikan laki-laki tetap menggunakan seragam dinas harian, sementara guru dan tenaga kependidikan perempuan mengenakan pakaian muslim atau baju kurung Melayu, dengan penyesuaian bagi yang non-Muslim.
Adapun siswa tetap mengenakan seragam sekolah seperti biasa, namun pakaian olahraga sementara diganti dengan baju kurung Melayu selama Ramadan.
Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis berharap kegiatan belajar mengajar selama Ramadan tetap berlangsung lancar, nyaman, dan berkualitas tanpa mengurangi esensi pembelajaran.(Jas)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026
Radaroke,com.Jakarta - Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 TahunAkhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Radaroke,com.Bogor - Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukan hal mudah.Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Radaroke,com.Jakarta - Dalam Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agraria dan TataJaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Radaroke,com.Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Radaroke,com.Aceh - Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sebagianKementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Radaroke,com.Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)












Komentar Via Facebook :