https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Hukum Minta Semua Pihak Patuhi Putusan PTUN

Khairul Umam bersama Tim Kuasa Hukum Dr Saut Maruli Tua Manik SHI SH MH. Foto: Abd

Khairul Umam Menang di PTUN Pekanbaru

Hukum Minta Semua Pihak Patuhi Putusan PTUN

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:08 WIB  
Reporter : Abdul Kadir   Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru dengan Nomor: 44/G/2023/PTUN.PBR Jumat tanggal 23 Februari 2024 atas sengketa pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024 menyatakan mengabulkan gugatan yang diajukan Khairul Umam Lc.M.E.Sy.

Menanggapi hal itu, Khairul Umam melalui Tim Kuasa Hukum Smartman Law Firm yang diketuai Dr Saut Maruli Tua Manik SHI SH MH menyampaikan apresiasi atas putusan PTUN. 

"Dengan dikabulkannya permohonan klien kami tersebut, kami juga menilai bahwa Majelis Hakim sangat berkomitmen penuh dalam

menegakkan prinsip negara hukum sebagaimana yang terkandung dalam

konstitusi kita, serta untuk menjaga prinsip demokrasi yang sesungguhnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia khususnya untuk Kabupaten Bengkalis dalam perkara ini. Hal ini tercermin dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan a quo," paparnya di Kantor Smartman Law Firm di Pekanbaru, Sabtu 24 Februari 2024.

Menurut Saut, polemik pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang dilakukan 37 orang anggota DPRD Bengkalis tentu memberikan dampak pada Kabupaten Bengkalis.

"Bagi Ketua DPRD yang dibenarkan peraturan yaitu (Khairul Umam, Lc) tindakan tersebut memberikan ketidakpastian hukum berkepanjangan, untuk mengakhiri polemik tersebut klien kami menempuh secara arif yaitu PTUN Pekanbaru," tuturnya. 

Proses persidangan sambung Saut, memberikan kesan kepada publik karena tergugat dalam hal ini Sofyan dan Syaiful Ardi sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis memberikan jawaban yang ke semua jawaban mereka tidak dapat di terima Majelis Hakim. 

"Sehingga alibi yang dibangun berupa tindakan dalam pemberhentian Ketua

yang mereka anggap benar ternyata secara hukum dan fakta persidangan adalah tindakan yang tidak sesuai hukum. Justru apa yang selama ini disampaikan klien kami adalah sebuah kebenaran dari pandangan hukum," sambungnya. 

Saut menjelaskan, dengan dikabulkannya gugatan kliennya, objek sengketa berupa Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis No. 20 Tahun 2023 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024 telah diputus Majelis Hakim untuk batal atau tidak berlaku lagi atas nama hukum. 

"Majelis Hakim juga memerintahkanbDPRD Kabupaten Bengkalis untuk mengembalikan hak dan jabatan klien kami pada kondisi semula sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024," jelasnya. 

Mengacu pada putusan PTUN itu, pihaknya juga mengkaji, apakah ada tindakan pelanggaran pidana dan perdata yang dilakukan oleh oknum DPRD selama proses mosi tidak percaya ini terjadi. 

"Dengan dikabulkannya gugatan klien kami, kita berharap DPRD Kabupaten

Bengkalis dapat mematuhi dan menjalankan putusan PTUN dan menjadikan pelajaran untuk tidak melakukan perbuatan di luar ketentuan hukum," pungkasnya. ROC

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Hukum Minta Semua Pihak Patuhi Putusan PTUN

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 24/02/2024 - 15:08 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru dengan Nomor:
  • Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Patuhi Putusan PTUN

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 24/02/2024 - 15:08 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru dengan Nomor:
  • Gugatan Dikabulkan, PTUN Wajibkan Jabatan Khairul Umam Sebagai Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan 

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 24/02/2024 - 13:53 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru mengabulkan
  • Edy Natar Pamit ke Masyarakat Riau

    Kupas Kasus•
    Rabu, 21/02/2024 - 17:36 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Edy Nasution memasuki masa purna tugas sebagai Gubernur
  • Menerka Ketua KPU Riau

    Kupas Kasus•
    Rabu, 21/02/2024 - 17:35 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pasca dilantik, lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • INDODAX Lakukan Survey Komunitas Kripto

    Kupas Kasus•
    Rabu, 21/02/2024 - 12:37 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - crypto exchange terpercaya di Indonesia, baru-baru ini meluncurkan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo