https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Beranda / Nasional /
Kamis, 12 Maret 2026 - 22:21 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, Radaroke,com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Pesan keduanya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Pesan ketiga yang ditekankan Sekjen ATR/BPN, yakni pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan. “Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia ini, juga diingatkan soal peran sesungguhnya Sekretariat Jenderal. Dalu Agung Darmawan menyebut, perannya bukan sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tapi harus memastikan perangkat tersebut mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan. Oleh karena itu, forum koordinasi menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi.

Pesan terakhirnya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan kali ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. “Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta melalui zoom maupun Live YouTube ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Turut hadir memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (LS/RS)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB
  • Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Selasa, 10/02/2026 - 00:32 WIB
  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    Kupas Kasus•
    Kamis, 12/03/2026 - 22:20 WIB
    Jakarta, Radaroke,com- Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi
  • Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 12/03/2026 - 22:18 WIB
    Jakarta,Radaroke,com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN

    Kupas Kasus•
    Kamis, 12/03/2026 - 22:15 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria
  • Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

    Kupas Kasus•
    Selasa, 10/03/2026 - 22:12 WIB
    Jakarta, Radaroke .com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Kupas Kasus•
    Jumat, 13/03/2026 - 22:10 WIB
    Jakarta,Radaroke,com - Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun
  • Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 14/03/2026 - 22:04 WIB
    Karawang ,Radaroke.com- Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Hadir di Tengah Warga, Ketua DPRD Inhu Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pembangunan Kubah Masjid Nurul Hidayah

    Hadir di Tengah Warga, Ketua DPRD Inhu Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pembangunan Kubah Masjid Nurul Hidayah

    Rabu, 18/03/2026 - 09:45 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Pemuda Dusun  Perangkap Desa pangkalan batang Hidupkan Baraan saat Idul Fitri

    Pemuda Dusun Perangkap Desa pangkalan batang Hidupkan Baraan saat Idul Fitri

    Rabu, 25/03/2026 - 11:42 WIB
  • Ketua LAMR Inhu Disebut, Berikut Nama Nama yang Terlibat Penjarahan TBS Kebun Sawit Dikelola Agrinas

    Ketua LAMR Inhu Disebut, Berikut Nama Nama yang Terlibat Penjarahan TBS Kebun Sawit Dikelola Agrinas

    Rabu, 01/04/2026 - 15:41 WIB
  • Penertiban PETI Peranap Diapresiasi PMII Inhu, Pemerintah Diminta Siapkan Solusi Sosial

    Penertiban PETI Peranap Diapresiasi PMII Inhu, Pemerintah Diminta Siapkan Solusi Sosial

    Jumat, 27/03/2026 - 20:43 WIB
  • Satpol PP Bengkalis Turunkan Personel Dukung Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Roro

    Satpol PP Bengkalis Turunkan Personel Dukung Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Roro

    Jumat, 27/03/2026 - 17:35 WIB
  • Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Rabu, 01/04/2026 - 21:21 WIB
  • Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek Jajaran Polres Kampar

    Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek Jajaran Polres Kampar

    Jumat, 27/03/2026 - 06:25 WIB
  • Polsek Tapung Tebar Kepedulian Melalui "Jumat Berkah" Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Petapahan

    Polsek Tapung Tebar Kepedulian Melalui "Jumat Berkah" Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Petapahan

    Jumat, 27/03/2026 - 17:46 WIB
  • Batam Jet Tingkatkan Layanan Transportasi Laut Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

    Batam Jet Tingkatkan Layanan Transportasi Laut Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

    Selasa, 31/03/2026 - 13:45 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Gubernur Riau      

  • # Kadisdik Riau      

  • # Bupati Rohul      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo