Fakta Persidangan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Ungkap Rapat Rahasia Hingga Aliran Dana Tiga Miliar Lebih
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Praktik dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, terbongkar secara terperinci di meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mayer Simanjuntak menguraikan kronologi lengkap perjalanan kasus ini, mulai dari pemufakatan awal hingga berujung pada penindakan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang Prof R Soebekti, SH Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026) terungkap bahwa skema korupsi ini bermula dari sebuah pertemuan tertutup. Pertemuan krusial tersebut berlangsung, 7 April 2025 di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro.
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, saat itu memerintahkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Muh Arief Setiawan, untuk mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI. Enam pejabat yang dipanggil menghadap meliputi Khairil Anwar, Ardi Irfandi, Eri Ikhsan, Ludfi Hardi, Basharuddin, dan Rio Andriadi Putra.
"Seluruh alat komunikasi peserta yang hadir dikumpulkan sehingga tidak dapat mendokumentasikan kegiatan tersebut," ungkap jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.
Tanpa keberadaan alat rekam, Abdul Wahid leluasa memberikan arahan yang sarat akan tekanan. Terdakwa menegaskan bahwa birokrasi dibawah kepemimpinannya hanya memiliki satu komando absolut dengan melontarkan kiasan khusus kepada para bawahannya.
"Matahari hanya satu. Kalau tidak ikut perintah kepala dinas, saya evaluasi. Kalau dilaporkan tidak patuh, langsung saya ganti," sebut jaksa menirukan ancaman terdakwa di ruang sidang.
Tekanan psikologis tanpa alat komunikasi ini menjadi pintu masuk bagi permintaan setoran uang ilegal. Setelah rapat pembuka tersebut, rentetan transaksi gelap mulai dieksekusi dalam rentang waktu April hingga November 2025.
Titik kumpul penyerahan uang tersebar di berbagai lokasi, mulai dari Kantor Dinas PUPR-PKPP, Kantor Bappeda, kediaman pribadi, hingga rumah sejumlah perantara.
Permintaan uang dipatok secara bertahap dan dikaitkan langsung dengan persetujuan dokumen pelaksanaan anggaran. Para Kepala UPT yang posisinya tersandera ancaman mutasi akhirnya menyetor uang secara bergelombang. Setoran mengalir dari Rp1,8 miliar pada tahap pertama, disusul Rp1 miliar, dan ditutup dengan Rp750 juta pada tahap ketiga.
"Pemberian uang dilakukan karena adanya paksaan serta ancaman akan dicopot dari jabatan apabila tidak memenuhi permintaan," urai jaksa.
Total uang tunai sebesar Rp3,55 miliar tersebut dihimpun melalui Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda. Dana segar ini kemudian didistribusikan melalui ajudan pribadi bernama Marjani serta perantara lain seperti Brantas Hartono. Uang setoran itu akhirnya bermuara ke tangan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, lalu digunakan untuk menutupi kepentingan pribadi serta operasional nonkedinasan Abdul Wahid.
Praktik lancung yang membelit birokrasi Riau selama berbulan-bulan ini akhirnya terhenti secara total setelah KPK mengendus pergerakan uang tersebut dan melakukan penindakan.
Atas perbuatan terstruktur tersebut, Abdul Wahid bersama Muh Arief Setiawan dan Dani M Nursalam kini harus menghadapi dakwaan berlapis secara terpisah.
Ketiganya dijerat menggunakan Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. *
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Eksepsi Dibacakan, Gubri Non Aktif Abdul Wahid Melawan
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid, melakukan perlawananViral Puskesmas Bunut Riau Kosong tanpa Petugas Medis, Pasien Kritis Telantar
Pelalawan, www.radaroke.com - Video amatir Puskesmas Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, sepi tanpaCep Permana Galih dan P. Sitohang Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPW GMN Riau, Siap Menangkan PSI di 2029 Mendatang
Riau, www.radaroke.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gajah Muda Nusantara (GMN) Provinsi RiauViral! Inhaler Thailand Mengandung Mikroba, Ini Risikonya untuk Kesehatan
Jakarta, www.radaroke.com - Publik baru-baru ini dihebohkan dengan viralnya inhaler asal ThailandInhu Siap Hadapi Audit Keuangan 2025: Komitmen Akuntabilitas Dipertegas dalam Entry Meeting BPK
Indragiri Hulu, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembaliRespon Cepat Kapolsek Tapung Hilir! Turun Bareng Tim Cek Sungai Tapung Usai Ditemukan Banyak Ikan Mati
Tapung Hilir, www.radaroke.com - Kapolsek Tapung Hilir memberikan respon cepat setelah menerima













Komentar Via Facebook :