https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK

Gubri Non Aktif Abdul Wahid saat dibawa KPK. Foto: DTC

Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK

Beranda / Politik Hukum /
Minggu, 05 April 2026 - 08:11 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, angkat suara terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemerasan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Abdul Wahid didampingi tim penasehat hukum yang dipimpin oleh Kemal Syahab, usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis baru-baru ini. 

Dalam keterangannya, Abdul Wahid menguraikan beberapa kejanggalan dan klarifikasi terhadap isi surat dakwaan yang disusun JPU dan telah dibacakan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.

Ada empat poin yang disampaikan Abdul Wahid, yakni:

Pertama, terkait narasi operasi tangkap tangan (OTT) yang disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025. Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan kesan seolah ia bersalah.

"(Saat) konferensi pers KPK ada narasi OTT, kenapa di-framing OTT, ternyata dalam dakwaan KPK tidak ada narasi OTT. Ini suatu kejanggalan menurut saya ," kata Abdul Wahid.

Kedua, lanjut Abdul Wahid, KPK juga menyampaikan bahwa dirinya menerima uang secara langsung sebesar Rp 800 juta. Ternyata, narasi tersebut tidak disebutkan dalam surat dakwaan JPU.

“KPK dalam konferensi pers pernah menyebut saya menerima uang secara langsung sebesar Rp800 juta. Namun, dalam dakwaan, hal itu tidak disebutkan sama sekali,” kata Abdul Wahid. 

Ketiga, Abdul Wahid menyatakan dirinya mendengar langsung KPK menyebut dirinya menerima uang untuk perjalanan ke luar negeri. Namun, di dakwaan hal itu tidak disebutkan.

"Saya juga mendengar dalam konferensi pers karena saya dihadirkan di ruangan, bahwa saya menerima uang untuk ke Inggris, ternyata dalam dakwaan KPK tidak ada," ucap Abdul Wahid.

Ia menambahkan di dakwaan juga tidak disebutkan 'jatah preman' seperti yang dinarasikan. "Siapa itu sebenarnya preman," tegas Abdul Wahid.

Abdul Wahid menilai narasi tersebut bersifat pembunuhan karakter, karena membangun persepsi publik bahwa dirinya bersalah, padahal dakwaan formal tidak menyebutkan hal-hal tersebut. 

"Ini pembunuhan karakter. Narasi-narasi seperti ini dibangun, sehingga orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," tegasnya.

Selain itu, Abdul Wahid juga menyoroti penafsiran terhadap alat bukti yang diajukan JPU. Ia menyebutkan beberapa bukti ditafsirkan secara subjektif, seperti matahari dua atau komando yang dianggap mengancam.

Menurut Abdul Wahid, hal tersebut bertentangan dengan prinsip hukum yang menyatakan bahwa alat bukti harus jelas dan terang benderang.

“Alat bukti harus berdasarkan fakta dan logika, bukan tafsiran yang disesuaikan. Karena itu, saya menyatakan perlawanan terhadap dakwaan ini dan berharap majelis hakim mengadili dengan seadil-adilnya,” katanya.

Pernyataan Abdul Wahid disambut sorak-sorai simpatisan, mayoritas ibu-ibu, yang meneriakkan “Hidup Pak Gub!” dan “Pak Gub tidak bersalah!”.

Sementara di tempat sama, hal senada disampaikan Kemal Syahab selaku ketua tim penasehat hukum Abdul Wahid. Ia menegaskan, tuduhan-tuduhan yang sempat muncul di media dan konferensi pers KPK tidak tercantum dalam dakwaan. 

"Dakwaan seharusnya disusun berdasarkan alat bukti yang sah, bukan narasi publik yang dibangun sebelum persidangan," tuturnya.

Kemal menegaskan bahwa perilaku yang menjadi objek dakwaan seharusnya diarahkan kepada pihak-pihak yang benar-benar melakukan pemerasan, yaitu pejabat dan pegawai Dinas PUPR-PKPP, bukan Abdul Wahid. 

Ia menilai kliennya telah dijadikan korban dalam proses hukum yang tidak adil sejak tahap sebelum persidangan.

“Sejak awal, Pak Abdul Wahid telah mengalami pembunuhan karakter melalui narasi yang dibuat sebelum proses pengadilan berjalan. Kami meminta agar persidangan berjalan objektif, berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tutur Kemal.

Abdul Wahid dan tim hukum menekankan pentingnya proses peradilan yang independen dan adil. Ia berharap majelis hakim dapat menilai dakwaan secara obyektif, tanpa terpengaruh oleh pemberitaan atau opini publik yang bersifat spekulatif.*

 

Penulis : CK2


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB
  • Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Selasa, 10/02/2026 - 00:32 WIB
  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Trump Klaim AS Tak Butuh Selat Hormuz

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 04/04/2026 - 21:08 WIB
    AS, www.radaroke.com - Klaim AS tidak butuh Selat Hormuz menjadi salah satu berita populer
  • Fakta Persidangan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Ungkap Rapat Rahasia Hingga Aliran Dana Tiga Miliar Lebih

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 04/04/2026 - 17:47 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Praktik dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah yang menyeret
  • Eksepsi Dibacakan, Gubri Non Aktif Abdul Wahid Melawan

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 04/04/2026 - 16:03 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid, melakukan perlawanan
  • Viral Puskesmas Bunut Riau Kosong tanpa Petugas Medis, Pasien Kritis Telantar

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 04/04/2026 - 15:37 WIB
    Pelalawan, www.radaroke.com - Video amatir Puskesmas Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, sepi tanpa
  • Cep Permana Galih dan P. Sitohang Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPW GMN Riau, Siap Menangkan PSI di 2029 Mendatang

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 04/04/2026 - 15:03 WIB
    Riau, www.radaroke.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gajah Muda Nusantara (GMN) Provinsi Riau
  • Viral! Inhaler Thailand Mengandung Mikroba, Ini Risikonya untuk Kesehatan

    Kupas Kasus•
    Jumat, 03/04/2026 - 17:45 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Publik baru-baru ini dihebohkan dengan viralnya inhaler asal Thailand
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Rabu, 01/04/2026 - 21:21 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Ketua LAMR Inhu Disebut, Berikut Nama Nama yang Terlibat Penjarahan TBS Kebun Sawit Dikelola Agrinas

    Ketua LAMR Inhu Disebut, Berikut Nama Nama yang Terlibat Penjarahan TBS Kebun Sawit Dikelola Agrinas

    Rabu, 01/04/2026 - 15:41 WIB
  • Fakta Persidangan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Ungkap Rapat Rahasia Hingga Aliran Dana Tiga Miliar Lebih

    Fakta Persidangan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Ungkap Rapat Rahasia Hingga Aliran Dana Tiga Miliar Lebih

    Sabtu, 04/04/2026 - 17:47 WIB
  • Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara

    Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara

    Minggu, 05/04/2026 - 08:58 WIB
  • Pemuda Dusun  Perangkap Desa pangkalan batang Hidupkan Baraan saat Idul Fitri

    Pemuda Dusun Perangkap Desa pangkalan batang Hidupkan Baraan saat Idul Fitri

    Rabu, 25/03/2026 - 11:42 WIB
  • Segera Tayang, Ini Daftar Rekomendasi Drakor Terbaru dengan Episode Terbanyak

    Segera Tayang, Ini Daftar Rekomendasi Drakor Terbaru dengan Episode Terbanyak

    Minggu, 05/04/2026 - 16:00 WIB
  • Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK

    Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK

    Minggu, 05/04/2026 - 08:11 WIB
  • Negara Jangan Kalah! Manajemen Mitra Agrinas Bongkar Aksi Penjarahan di Rakit Kulim

    Negara Jangan Kalah! Manajemen Mitra Agrinas Bongkar Aksi Penjarahan di Rakit Kulim

    Kamis, 02/04/2026 - 17:00 WIB
  • Trump Klaim AS Tak Butuh Selat Hormuz

    Trump Klaim AS Tak Butuh Selat Hormuz

    Sabtu, 04/04/2026 - 21:08 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Kadisdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

  • # Bupati Rohul      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo