Gubri Non Aktif Abdul Wahid saat digelandang KPK. Foto: TMC
Dua Saksi Akui Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid Ijinkan Anggaran Pergeseran Dijalankan Tanpa Review APIP
Beranda / Politik Hukum /
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dugaan pemerasan terhadap enam Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dengan terdakwa Muh Arief Setiawan, Kadis PUPRPKPP Riau dan Dani Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis 2 April 2026, kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Di persidangan, dua saksi mengakui Abdul Wahid memerintahkan terdakwa M Arif untuk menjalankan anggaran pergeseran meski belum ada rewiew dari APIP.
Sesuai jadwal, Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan tiga orang saksi, pada persidangan yang dipimpin Hakim Delta Tama SH MH, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiganya yakni Aditya, Sub Koordinator Perencanaan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Sarkawi, Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dan Muhammad Taufik Oesman, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau.
Kepada majelis hakim, saksi Aditya dan saksi Sarkawi mengakui ada menghadiri pertemuan di Kantor Bappeda Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2025.
Saat itu hadir Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Kepala Bappeda Riau, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, serta para Kepala UPT Bidang Bina Marga.
Pada pertemuan tersebut salah satunya dibahas mengenai pergeseran anggaran tahap tiga.
Saat itu, terdakwa M Arief Setiawan, Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau mempertanyakan sudah keluarnya Pergub DPA, sementara review dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau Inspektorat belum ada.
“Waktu itu pak Kadis ada mempertanyakan Pergub itu, tapi kata pak Gubernur Abdul Wahid, jalankan aja, kan sudah ada DPAnya,” ujar samsi Aditya dan saksi Sarkawi.
Lebih lanjut saksi Aditya menambahkan, bahwa dirinya juga ada mengikuti pertemuan di kediaman Gubernur Riau Abdul Wahid pada tanggal 7 April 2025, yang bertepatan dengan hari libur.
Pada pertemuan itu, hadir terdakwa M Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPRPKPP, dan para kepala UPT, kecuali Basaruddin, karena sedang umroh.
Pada pertemuan tersebut, terdakwa M Arief Setiawan, meminta para kepala UPT memaparkan kebutuhan anggaran di masing-masing UPT.
Ketika ditanya penuntut KPA, apakah saksi Aditya ada menitipkan alat komunikasi sebelum ikut pertemuan tersebut, Aditya mengaku tidak ada diperintahkan menitipkan alat komunikasi.
“Saya datang agak telat, saya tidak tahu soal alat komunikasi yang dititipkan itu. Saya ada membawa handphone dan laptop, karena saya saat itu ditugaskan menampilkan pemaparan para kepala UPT tersebut,” ujar saksi Aditya.
Saksi Aditya juga mengaku pada pertemuan itu tidak ada mendengar akan ada kepala UPT yang akan diganti atau di evaluasi, serta soal pernyataan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang menyebutkan bahwa matahari hanya satu dan meminta untuk patuh kepada M Arief Setiawan.***
Sumber: Trans Media Utama
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara
Sanglar, www.radaroke.com - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan PermukimanGubri Non Aktif Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, angkat suara terkait dakwaanTrump Klaim AS Tak Butuh Selat Hormuz
AS, www.radaroke.com - Klaim AS tidak butuh Selat Hormuz menjadi salah satu berita populerFakta Persidangan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Ungkap Rapat Rahasia Hingga Aliran Dana Tiga Miliar Lebih
Pekanbaru, www.radaroke.com - Praktik dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah yang menyeretEksepsi Dibacakan, Gubri Non Aktif Abdul Wahid Melawan
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid, melakukan perlawananViral Puskesmas Bunut Riau Kosong tanpa Petugas Medis, Pasien Kritis Telantar
Pelalawan, www.radaroke.com - Video amatir Puskesmas Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, sepi tanpa













Komentar Via Facebook :