https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rismon Sebut Laporan JK Tak Semudah Itu Diproses! 

Jusuf Kalla (JK) kanan dan Rismon Hasiholan Sianipar kiri. Foto: Ist

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rismon Sebut Laporan JK Tak Semudah Itu Diproses! 

Beranda / Politik Hukum /
Senin, 06 April 2026 - 15:49 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Persoalan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo kian hangat diperbincangkan. 

Terbaru, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). 

Laporan tersebut dilayangkan setelah nama JK disebut-sebut dalam polemik dugaan pendanaan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

Ia menegaskan, pihaknya telah merencanakan langkah hukum tersebut sejak sebelumnya.

“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, hari ini kami membuat laporan polisi atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar,” ujar Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Abdul menjelaskan, laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Rismon disebut telah menyampaikan pernyataan yang menyebut JK sebagai pihak yang memberikan dana sebesar Rp5 miliar dalam polemik terkait ijazah Jokowi.

“Dalam pernyataannya, dia menyebut ada pejabat elite di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi. Di situ disebutkan bahwa Pak JK memberikan uang kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar,” jelasnya.

Menurut Abdul, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia menilai, unsur penyebaran berita bohong telah terpenuhi karena informasi yang disampaikan dinilai tidak benar dan berdampak luas di ruang publik.

“Berita bohong itu ketika seseorang menyebarkan informasi yang sudah dipastikan tidak benar dan menimbulkan kegaduhan. Hari ini kegaduhan itu nyata terjadi,” tegasnya.

Tidak Semudah Itu Lapor Polisi

Rismon Sianipar angkat bicara setelah terancam dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran tudingannya terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla yang disebut sebagai dalang yang mendanai kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Rismon lewat kuasa hukumnya, Jahmada Girsang membantah hal itu. Dia mengatakan pernyataan terkait tudingan terhadap JK merupakan hasil manipulasi digital lewat rekayasa Artificial Intelligence (AI). 

Jahmada mengatakan lantaran itu adalah video manipulasi AI, maka laporan yang dilayangkan pihak JK ke Bareskrim Polri juga bakal sulit diterima, sebab barang bukti berupa potongan video itu nantinya akan diuji dan diselidiki keasliannya. Polisi mustahil menerima barang bukti yang belum jelas kebenarannya.

“Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," tuturnya.

Rismon memang sempat berbicara soal penyokong dana kasus ijazah palsu Jokowi tetapi ia sama sekali tak menyebut nama JK.

Sementara itu, pihak Rismon Sianipar membantah keras tuduhan tersebut. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam pernyataannya.

“Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK. Semua yang beredar itu adalah tidak benar,” ujar Jahmada saat dikonfirmasi.

Ia juga menduga, informasi yang beredar di publik merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Menurutnya, hal tersebut menjadi penyebab munculnya narasi yang menyesatkan.

“Semua yang beredar itu hoaks. Itu hasil rekayasa AI,” katanya.

Kasus ini menambah panjang polemik terkait isu dugaan ijazah Presiden Joko Widodo yang belakangan kembali mencuat di ruang publik.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami laporan yang telah diajukan oleh pihak Jusuf Kalla. 

Diolah dari berbagai sumber


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB
  • Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Selasa, 10/02/2026 - 00:32 WIB
  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu, Kakek 76 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 12:20 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri
  • Kabar Gembira, KIT Pekanbaru Butuh 14 Ribu Tenaga Kerja, Ayo Siapkan Dirimu

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 12:25 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyatakan bakal menyerap 14 ribu
  • Rayakan Ulang Tahun, Song Hye Kyo Bagikan Rahasia Diet Glowing Turun 17 kg

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 09:38 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Nama Song Hye-kyo kembali mencuri perhatian, bukan karena drama
  • Pro Kontra Film Horor Aku Harus Mati

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 06:14 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Promosi film horor terbaru berjudul Aku Harus Mati belakangan menjadi
  • JK Diduga Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi

    Kupas Kasus•
    Minggu, 05/04/2026 - 22:00 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Diduga mendanai Roy Suryo untuk mempersoalkan ijazah Jokowi, Jusuf
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Kupas Kasus•
    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak diperpanjangnya kontrak
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar

    Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar

    Selasa, 31/03/2026 - 23:14 WIB
  • Dua Saksi Akui Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid Ijinkan Anggaran Pergeseran Dijalankan Tanpa Review APIP

    Dua Saksi Akui Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid Ijinkan Anggaran Pergeseran Dijalankan Tanpa Review APIP

    Minggu, 05/04/2026 - 11:10 WIB
  • Ketua DPRD Inhu Sahkan 10 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Perkuat Regulasi Daerah

    Ketua DPRD Inhu Sahkan 10 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Perkuat Regulasi Daerah

    Selasa, 07/04/2026 - 12:54 WIB
  • Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu, Kakek 76 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

    Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu, Kakek 76 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

    Senin, 06/04/2026 - 12:20 WIB
  • Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Rabu, 01/04/2026 - 21:21 WIB
  • Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara

    Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara

    Minggu, 05/04/2026 - 08:58 WIB
  • JK Diduga Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi

    JK Diduga Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi

    Minggu, 05/04/2026 - 22:00 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Bupati Pelalawan      

  • # Disdik Riau      

  • # Bupati Kuansing      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo