https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Beranda / Daerah / Inhil
Selasa, 07 April 2026 - 10:20 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Indragiri Hilir, www.radaroke.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, berupa penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial Samsul Ahyar.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, tertanggal 6 April 2026.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi di wilayah Desa Pengalihan, Kecamatan Enok. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Iwan Saputra, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan sejumlah BBM jenis Pertalite yang disimpan di rumah tersangka. 

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi tersebut,” jelas pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memperoleh BBM jenis Pertalite dari seorang pemasok bernama Ujang, yang mendapatkan BBM dari SPBU di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. 
BBM tersebut kemudian dijual kembali oleh tersangka kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 17 jerigen berukuran 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 32 liter Pertalite, dua botol berisi BBM masing-masing sekitar 1 liter, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil penjualan.

Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas tersebut sejak tahun 2015 dan rutin membeli BBM dari pelangsir sebanyak dua kali dalam sebulan. 
Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.080.000 dari penjualan 36 jerigen BBM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji sampel BBM, meminta keterangan ahli dari BPH Migas, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Sumber: Redaksi


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB
  • Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Dapur Tak Lagi Mengepul: 18 Karyawan PT SPR TRADA Dirumahkan Tanpa Kepastian dan Hak Upah Tak Dibayarkan

    Selasa, 10/02/2026 - 00:32 WIB
  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Mau Jadi Polisi, Jangan Percaya Calo, Berikut Tahapan dan Prosesnya! 

    Kupas Kasus•
    Selasa, 07/04/2026 - 10:15 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Masyarakat diimbau tidak percaya pada calo yang menjanjikan kelulusan
  • Resmi Ubah Nama Panggung, Inara Rusli Jadi Inara Sati, Ini Makna Filosofisnya

    Kupas Kasus•
    Selasa, 07/04/2026 - 09:03 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Selebgram Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan
  • Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rismon Sebut Laporan JK Tak Semudah Itu Diproses! 

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 15:49 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Persoalan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo kian hangat
  • Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu, Kakek 76 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 12:20 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri
  • Kabar Gembira, KIT Pekanbaru Butuh 14 Ribu Tenaga Kerja, Ayo Siapkan Dirimu

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 12:25 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyatakan bakal menyerap 14 ribu
  • Rayakan Ulang Tahun, Song Hye Kyo Bagikan Rahasia Diet Glowing Turun 17 kg

    Kupas Kasus•
    Senin, 06/04/2026 - 09:38 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Nama Song Hye-kyo kembali mencuri perhatian, bukan karena drama
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar

    Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar

    Selasa, 31/03/2026 - 23:14 WIB
  • Dua Saksi Akui Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid Ijinkan Anggaran Pergeseran Dijalankan Tanpa Review APIP

    Dua Saksi Akui Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid Ijinkan Anggaran Pergeseran Dijalankan Tanpa Review APIP

    Minggu, 05/04/2026 - 11:10 WIB
  • Ketua DPRD Inhu Sahkan 10 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Perkuat Regulasi Daerah

    Ketua DPRD Inhu Sahkan 10 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Perkuat Regulasi Daerah

    Selasa, 07/04/2026 - 12:54 WIB
  • Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu, Kakek 76 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

    Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu, Kakek 76 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

    Senin, 06/04/2026 - 12:20 WIB
  • Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Polres Inhu Amankan Mobil Pengangkut Sawit Jarahan, Kasus Panen Paksa di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Berlanjut ke Proses Hukum

    Rabu, 01/04/2026 - 21:21 WIB
  • Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara

    Jalan Parit Guntung Sanglar Diperbaiki, Kadis PU Inhil: Ini Hanya Bersifat Sementara

    Minggu, 05/04/2026 - 08:58 WIB
  • JK Diduga Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi

    JK Diduga Danai Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi

    Minggu, 05/04/2026 - 22:00 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Bupati Pelalawan      

  • # Disdik Riau      

  • # Bupati Kuansing      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo