Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama unsur Forkopimda. Foto: JE
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional
Beranda / Daerah / Bengkalis
Bengkalis, www.radaroke.com –Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jaringan internasional, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar.
Dalam agenda tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mencatat capaian signifikan dengan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidate seberat 3.013,09 gram atau setara 347 bungkus.
Pengungkapan ini merupakan akumulasi dari tiga kasus besar yang berhasil diungkap secara berturut-turut sejak Februari hingga April 2026, dengan total barang bukti mencapai puluhan kilogram.
Rinciannya, pengungkapan pada Februari mencapai 19 kilogram, Maret 13 kilogram, dan kasus terbaru sebanyak 16 kilogram.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis, termasuk perwakilan pemerintah daerah, aparat TNI, kejaksaan, pengadilan, serta instansi vertikal lainnya seperti Bea Cukai dan lembaga pemasyarakatan.
Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan sinergi kelembagaan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika secara komprehensif.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan simbol nyata komitmen institusi kepolisian dalam memerangi jaringan narkotika internasional yang semakin kompleks dan terorganisir.
Secara ekonomis, nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp64,5 miliar.
Selain itu, langkah ini juga berkontribusi pada penyelamatan ratusan ribu jiwa, dengan estimasi 244.065 jiwa dari sabu-sabu, 39.582 jiwa dari ekstasi, dan 3.470 jiwa dari etomidate.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas publik.
Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dijalankan aparat.
Lebih jauh, keberhasilan ini menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Upaya represif yang diimbangi dengan pencegahan dan edukasi dinilai krusial dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga masa depan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Dengan capaian tersebut, Polres Bengkalis tidak hanya mencatat keberhasilan operasional, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa negara hadir secara tegas dalam menghadapi ancaman narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara. (Jas)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Beli LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari dan Retina Mata, Gampang Atau Malah Menyulitkan?
Jakarta, www.radaroke.com - Usulan baru terkait penyaluran gas LPG 3 kilogram kembali mencuat ramaiSedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji
Jakarta, www.radaroke.com - Terikat Janji tengah menjadi sorotan publik lantaran menjadi momenMelaju ke Semi Final Piala AFF Futsal 2026: Skuad Garuda Tumbangkan Timnas Malaysia
Bangkok, www.radaroke.com - Tim Nasional Futsal Indonesia kembali menorehkan hasil gemilang padaWarga Keluhkan Kondisi Jalan Rusak dan Berlubang, Bupati dan Plt Gubri Diminta Bangun Jalan Teropong I Kubang Kampar
Kampar, www.radaroke.com - Kondisi Jalan Teropong I, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,Ketua DPRD Inhu Sahkan 10 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Perkuat Regulasi Daerah
Inhu, www.radaroke.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 10 RancanganDPRD Inhu Resmi Tempati Kantor Sementara, Bupati: Tetap Optimal Layani Masyarakat
Inhu, www.radaroke.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu













Komentar Via Facebook :