https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kejari Inhu Musnahkan 93 Perkara Barang Bukti, Sabu 224 Gram dan 2 Motor Dimusnahkan

Proses pemusnahan barang bukti. Foto: AJ

Kejari Inhu Musnahkan 93 Perkara Barang Bukti, Sabu 224 Gram dan 2 Motor Dimusnahkan

Beranda / Daerah / Bengkalis
Rabu, 08 April 2026 - 18:19 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Inhu, www.radaroke.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu memusnahkan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht periode Januari–Maret 2026. 

Kegiatan dilaksanakan Rabu (8/4/2026) pukul 10.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Kejari Indragiri Hulu.

“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dan barang rampasan yang sudah inkracht periode Januari–Maret 2026,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu, Hamiko, S.H., M.H., mewakili Kajari Indragiri Hulu. 

Turut hadir sejumlah Kepala Seksi di lingkungan Kejari Inhu, perwakilan Ahli Pertama Badan POM Kabupaten Indragiri Hulu, KBO Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, serta Kanit I Satresnarkoba.

Rekapitulasi Barang Bukti yang Dimusnahkan 

Total perkara yang barang buktinya dimusnahkan mencapai 93 perkara dengan rincian Narkotika: 67 perkara Oharda (Orang, Harta Benda) 17 perkara Kamnegtibum TPUL Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum perkara Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

2 unit sepeda motor Narkotika jenis sabu-sabu 224,52 gram Ganja: 30,67 gram Ekstasi: 0,41 gram Barang lainnya, 470 buah 

Proses Pemusnahan Sesuai Prosedur  

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dipotong, dan digiling hingga rusak serta tidak dapat dipergunakan lagi. 

Seluruh proses disaksikan oleh para undangan yang hadir. Khusus untuk barang bukti narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi, pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan Menteri Kesehatan. 

"Hal ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan serta menghindari dampak yang membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Hamiko. 

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BA-23) yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus komitmen Kejari Indragiri Hulu dalam penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus pengadilan.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 17:52 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com –Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam
  • Beli LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari dan Retina Mata, Gampang Atau Malah Menyulitkan? 

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 17:04 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Usulan baru terkait penyaluran gas LPG 3 kilogram kembali mencuat ramai
  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Terikat Janji tengah menjadi sorotan publik lantaran menjadi momen
  • Melaju ke Semi Final Piala AFF Futsal 2026: Skuad Garuda Tumbangkan Timnas Malaysia

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 06:38 WIB
    Bangkok, www.radaroke.com - Tim Nasional Futsal Indonesia kembali menorehkan hasil gemilang pada
  • Warga Keluhkan Kondisi Jalan Rusak dan Berlubang, Bupati dan Plt Gubri Diminta Bangun Jalan Teropong I Kubang Kampar

    Kupas Kasus•
    Selasa, 07/04/2026 - 14:23 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Kondisi Jalan Teropong I, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,
  • Ketua DPRD Inhu Sahkan 10 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Perkuat Regulasi Daerah

    Kupas Kasus•
    Selasa, 07/04/2026 - 12:54 WIB
    Inhu, www.radaroke.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 10 Rancangan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • KNPI Riau Siap Jadi Mitra Strategis Agrinas, Dorong Sawit Beri Manfaat bagi Masyarakat

    KNPI Riau Siap Jadi Mitra Strategis Agrinas, Dorong Sawit Beri Manfaat bagi Masyarakat

    Senin, 21/09/2026 - 23:32 WIB
  • Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Pekanbaru

    Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Pekanbaru

    Selasa, 22/09/2026 - 13:34 WIB
  • Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Senin, 28/09/2026 - 19:08 WIB
  • 66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Kamis, 24/09/2026 - 16:42 WIB
  • Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Rabu, 30/09/2026 - 16:37 WIB
  • Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

    Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

    Kamis, 24/09/2026 - 16:47 WIB
  • Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

    Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

    Selasa, 22/09/2026 - 17:09 WIB
  • Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

    Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

    Kamis, 24/09/2026 - 16:50 WIB
  • Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

    Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

    Kamis, 24/09/2026 - 16:54 WIB
  • Alfamidi Buka Peluang UMKM Pekanbaru Masuk Pasar Ritel Modern

    Alfamidi Buka Peluang UMKM Pekanbaru Masuk Pasar Ritel Modern

    Jumat, 02/10/2026 - 16:00 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • #      

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo