https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Ketua DPRD Inhu Hadiri Rakor Karhutla 2026, Pemkab Inhu Siapkan Delapan Langkah Strategis

Foto bersama usai pelaksanaan Rakor. Foto: AJ

Ketua DPRD Inhu Hadiri Rakor Karhutla 2026, Pemkab Inhu Siapkan Delapan Langkah Strategis

Beranda / Daerah / Inhu
Kamis, 09 April 2026 - 09:48 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Rengat, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral tahun 2026. Kegiatan strategis ini digelar Rabu, 8 April 2026 di Gedung Dang Purnama, Rengat.

Rakor dihadiri langsung oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat, Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, unsur Forkopimda Inhu, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, instansi vertikal, camat, kepala desa, pihak perusahaan se-Kabupaten Inhu, serta tamu undangan lainnya.

Status Siaga Darurat Sudah Ditetapkan Sejak Maret

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Inhu H. Ergusfian, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemkab Inhu pada 10 Maret 2026 telah resmi menetapkan status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku hingga 30 November 2026. 

“Langkah ini diambil sebagai respons atas prediksi cuaca ekstrem dan potensi kemarau panjang yang dapat memicu titik api,” ujar Ergusfian.

Ia menegaskan Rakor kali ini bertujuan menyinkronkan rencana kerja seluruh pihak agar penanganan di lapangan berjalan efektif dan efisien.

"Kita ingin memastikan seluruh pihak memiliki langkah yang terkoordinasi, baik dalam aspek pencegahan maupun penanggulangan saat terjadi bencana,” jelasnya.

Bupati: Kedepankan Pencegahan Dini, Tindak Tegas Pembakar

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto saat membuka rakor menekankan bahwa seluruh elemen harus mengedepankan upaya pencegahan dini.

Ia mengingatkan kondisi cuaca yang semakin ekstrem berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja sama lintas sektor adalah kunci. Kita harus siap siaga menghadapi potensi kemarau panjang dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran,” tegas Bupati Ade.

Beliau juga mengajak pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, peninjauan rutin ke wilayah rawan karhutla serta respons cepat terhadap kejadian di lapangan sangat penting untuk meminimalisir dampak kebakaran.

BMKG: Kemarau Diperkirakan 2 hingga 4 Bulan

Berdasarkan paparan dari Stasiun Meteorologi BMKG Japura, curah hujan di wilayah Inhu pada April hingga Mei 2026 diperkirakan berada pada kategori menengah.

Namun memasuki bulan Juni, curah hujan diprediksi menurun ke kategori rendah. Musim kemarau diperkirakan berlangsung selama 2 hingga 4 bulan ke depan.

Delapan Rekomendasi Strategis Hasil Rakor

Rakor dilanjutkan dengan forum diskusi yang dipimpin Plt Kalaksa BPBD Inhu Ergusfian. Forum menyepakati delapan poin rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan di lapangan. Apel Siaga dan Pakta Integritas. 

Melaksanakan apel siaga gelar pasukan dan peralatan, serta penandatanganan pakta integritas penanggulangan Karhutla.

 Pembentukan Posko Dalkarhutla: Membentuk Pos Komando Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.

Patroli Sinergis: Melaksanakan patroli rutin secara sinergis oleh BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan elemen masyarakat.

Sosialisasi Masif: Melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada seluruh lapisan masyarakat.

Cek Kesiapan Perusahaan: Tim Pos Komando akan melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan SDM dan peralatan Karhutla di perusahaan perkebunan.

Pembangunan Sekat Kanal:

Perusahaan perkebunan diperintahkan membangun sekat kanal atau blocking kanal di lahan sendiri maupun membantu di lahan masyarakat guna menjaga ketersediaan air selama musim kemarau. 

Pemantauan Wilayah:

Camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan bencana Karhutla di daerah masing-masing. 

Penegakan Hukum Melaksanakan proses hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

Melalui komitmen dan delapan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Inhu optimis dapat meminimalisir dampak Karhutla pada musim kemarau 2026.

Laporan: Amat Jaya

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kesehatan
  • GMNI Pertanyakan Perkembangan Kasus Tipikor Tambak Udang dan Status Hukum PT Genesis Kembong Jaya

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 00:55 WIB
    Radaroke,com,Bengkalis– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
  • Dirangkai Halal Bihalal, Kebersamaan dan Optimisme Warnai Pelantikan IKA- ITB Indragiri

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 21:52 WIB
    Rengat, www.radaroke.com – Semangat kebersamaan dan optimisme menguat mewarnai prosesi
  • Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Bom Pulau Kijang, 80 Unit Rumah Hangus Terbakar

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 16:19 WIB
    Pulau Kijang, www.radaroke.com - Pasar Bom Pulau Kijang Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh,
  • Kejari Inhu Musnahkan 93 Perkara Barang Bukti, Sabu 224 Gram dan 2 Motor Dimusnahkan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 18:19 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu memusnahkan barang bukti dan
  • Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 17:52 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com –Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo