https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Bantah Semua Tuduhan, Abdul Wahid Nilai Narasi JPU Tidak Sesuai Fakta

Abdul Wahid usai mengikuti sidang. Foto: Ist

Bantah Semua Tuduhan, Abdul Wahid Nilai Narasi JPU Tidak Sesuai Fakta

Beranda / Politik Hukum /
Kamis, 09 April 2026 - 15:27 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terungkap selama sidang, terutama terkait rapat, rekaman CCTV, hingga dugaan aliran dana.

“Saya sudah mendengar tanggapan jaksa. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Mereka membangun narasi tentang rapat, padahal dari kesaksian yang ada tidak menunjukkan adanya tindak pidana,” ujar Abdul Wahid usai mengikuti sidang tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa rapat yang dipersoalkan merupakan bagian dari tugasnya sebagai kepala daerah dalam menjalankan program pemerintah. 

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

“Saya sebagai gubernur saat itu menjalankan fungsi pemerintahan. Tidak ada yang menunjukkan itu tindak pidana,” katanya.

Bantah Semua Tuduhan 

“Sejak saya masuk, CCTV memang tidak berfungsi dan tidak pernah diperbaiki. Jadi tidak benar kalau disebut dihilangkan,” ujarnya.

Mengenai temuan uang yang disampaikan JPU, Abdul Wahid menegaskan bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan perkara korupsi. 

Ia menjelaskan, sebagian uang merupakan dana operasional, sementara sisanya untuk kebutuhan pribadi keluarga.

“Yang disebut Rp30 juta di Jakarta itu uang operasional, tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Kemudian uang lainnya, seperti Poundsterling, itu untuk persiapan anak saya sekolah ke Inggris,” jelasnya.

Ia juga membantah tuduhan telah menghilangkan alat komunikasi untuk menghambat penyidikan. Abdul Wahid menegaskan tidak pernah menyembunyikan maupun merusak telepon genggam miliknya.

“Saya tidak pernah membuang alat komunikasi. Bahkan disebut ada 11 handphone, silakan dibuktikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wahid mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara objektif dan menilai perkara berdasarkan fakta persidangan.

“Saya mohon masyarakat Indonesia melihat bagaimana proses ini berjalan agar semuanya terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, JPU menyatakan bahwa Abdul Wahid diduga menerima aliran dana hingga Rp3,55 miliar dan memenuhi kategori tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perkara ini turut melibatkan Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Berkas perkara Abdul Wahid dan terdakwa lainnya telah dipisahkan (split).

JPU juga menilai eksepsi yang diajukan tidak berdasar dan meminta majelis hakim untuk menolaknya serta melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Keberadaan Gelandangan dan Pengemis Kian Meresahkan

    Keberadaan Gelandangan dan Pengemis Kian Meresahkan

    Sabtu, 30/05/2026 - 20:53 WIB
  • Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Jumat, 29/05/2026 - 21:12 WIB
  • Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Rabu, 27/05/2026 - 21:27 WIB
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Ketua DPRD Inhu Hadiri Rakor Karhutla 2026, Pemkab Inhu Siapkan Delapan Langkah Strategis

    Kupas Kasus•
    Kamis, 09/04/2026 - 09:48 WIB
    Rengat, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memperkuat kesiapsiagaan
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kesehatan
  • GMNI Pertanyakan Perkembangan Kasus Tipikor Tambak Udang dan Status Hukum PT Genesis Kembong Jaya

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 00:55 WIB
    Radaroke,com,Bengkalis– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
  • Dirangkai Halal Bihalal, Kebersamaan dan Optimisme Warnai Pelantikan IKA- ITB Indragiri

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 21:52 WIB
    Rengat, www.radaroke.com – Semangat kebersamaan dan optimisme menguat mewarnai prosesi
  • Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Bom Pulau Kijang, 80 Unit Rumah Hangus Terbakar

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 16:19 WIB
    Pulau Kijang, www.radaroke.com - Pasar Bom Pulau Kijang Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh,
  • Kejari Inhu Musnahkan 93 Perkara Barang Bukti, Sabu 224 Gram dan 2 Motor Dimusnahkan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 18:19 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu memusnahkan barang bukti dan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Kamis, 21/05/2026 - 13:07 WIB
  • POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    Minggu, 17/05/2026 - 00:53 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Senin, 18/05/2026 - 14:50 WIB
  • Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Rabu, 20/05/2026 - 17:22 WIB
  • Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Senin, 18/05/2026 - 16:57 WIB
  • Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Rabu, 20/05/2026 - 11:15 WIB
  • Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Minggu, 17/05/2026 - 21:22 WIB
  • Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya

    Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya

    Sabtu, 16/05/2026 - 12:06 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Senin, 25/05/2026 - 19:19 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

  • # Bupati Bengkalis      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo