Tersangka yang diamankan Polsek Tapung. Foto: RC
Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit, Sita Shabu 38,94 Gram
Beranda / Daerah / Kampar
Tapung, www.radaroke.com - Polsek tangkap seorang pria berinisial Roy (37) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung di rumahnya pada Kamis (9)4/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Dari penangkapan pelaku ini berhasil kita sita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 38,94 Gram.
“Pelaku diduga melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E Bambang Dewanto, Jumat (10/4/2026).
Diungkap Kapolsek, awal pihaknya mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Tanjung sawit.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Panit Opsnal Reskrim Polsek Tapung dan anggota melakukan penyelidikan.
“Tidak lama kita mengetahui alamat pelaku sesuai informasi tersebut, kita langsung kepung rumah pelaku dan ditemukan pelaku sedang tidur,” jelas Kompol Bambang.
Pelaku langsung diinterogasi dan mengaku ada menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di belakang rumahnya.
“Anggota langsung menuju ke belakang rumahnya dan menemukan 1 plastik warna ungu merk Hers protex yang di dalamnya berisikan 1 plastik bening ukuran 1 paket besar dan 2 paket sedang diduga narkotika jenis shabu yang ditimbun,” terang Kapolsek.
Pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang ia peroleh dari AN yang bertempat tinggal di Kota Pekanbaru.
“Mereka kerja sama siatem kerja dengan harga Rp.20.000.000,-( Dua puluh juta rupiah) yang mana apabila narkotika jenis shabu tersebut terjual maka pelaku harus menyerahkan dan menyetorkan uang penjualan narkotika tersebut kepada AN,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil tes urine pelaku Positif (+) mengandung Metamphetamin,” pungkas Kompol Bambang.
Sumber : Polres Kampar
Laporan : Rudi C
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya
Siak, www.radaroke.com - Seorang siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islamic CenterJK Minta Ijazah Asli Ditunjukkan, Jokowi: yang Menuduh Mestinya Membuktikan, Bukan Saya!
Jakarta, www.radaroke.com - Alih-alih menunjukkan ijazah aslinya ke publik, Mantan PresidenDua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan
Pekanbaru, www.radaroke.com – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara InternasionalPersiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah
Indragiri Hulu, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mematangkan










Komentar Via Facebook :