https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

Beranda / Daerah / Kampar
Minggu, 12 April 2026 - 01:09 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Kampar, www.radaroke.com - Polemik pemberitaan dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi tidak layak konsumsi di Desa Tanah Tinggi kini memicu respons tegas dari Pemimpin Redaksi media Redaksi86.com, Nefrizal Pili. 

Ia secara terbuka menyentil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kijang Jaya 02, M. Arif Riswanda, SH, yang dinilai gagal memahami prinsip dasar kerja jurnalistik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya penilaian dari pihak SPPG yang menganggap pemberitaan terkait dugaan makanan basi tersebut dibesar-besarkan, bahkan menuding media hanya menyoroti sisi negatif.

Ini bukan soal membesar-besarkan. Ini soal fakta di lapangan yang menyangkut konsumsi anak-anak dan balita. Jangan sampai publik justru disesatkan oleh persepsi yang keliru terhadap kerja pers,” tegas Nefrizal.

Menurutnya, sebagai pejabat publik yang memimpin lembaga pelayanan gizi, seharusnya pihak SPPG memahami bahwa media memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.

Ia menegaskan, kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam regulasi tersebut, pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, sekaligus kontrol sosial.

Bahkan, pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, serta koreksi terhadap kebijakan atau pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Jika ada dugaan makanan tidak layak konsumsi dibagikan kepada siswa dan balita, itu bukan isu kecil. Itu menyangkut keselamatan. Dan di situlah pers wajib hadir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nefrizal mengungkapkan bahwa sebelum pemberitaan ditayangkan, tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak SPPG sebagai bentuk profesionalisme jurnalistik.

Namun, respons yang diharapkan tidak diperoleh secara maksimal.

Konfirmasi itu bukan untuk menjatuhkan, tetapi memberi ruang klarifikasi. Kalau ruang itu tidak dimanfaatkan, jangan kemudian menyalahkan media,” katanya.

Ia menekankan bahwa prinsip keberimbangan berita (cover both sides) merupakan kewajiban yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Dalam praktiknya, setiap pihak wajib diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan. Namun, jika tidak ada tanggapan, media tetap berhak menayangkan berita dengan mencantumkan bahwa pihak terkait belum memberikan respons.

Jangan dibalik logikanya. Media sudah membuka ruang. Ketika tidak direspons, itu menjadi bagian dari fakta jurnalistik,” tegasnya.

Nefrizal juga mengingatkan bahwa menyudutkan media tanpa memahami proses jurnalistik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia meminta seluruh pihak, khususnya pejabat publik, untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam menghadapi pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Pers bukan musuh. Tapi jika ada yang alergi terhadap kritik, maka yang perlu dipertanyakan adalah transparansinya,” pungkasnya.

 

Editor: Tim Redaksi Kampar


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Bupati Inhu Resmikan Posyandu Gerbang Sari, Tekankan Pencegahan Stunting dan Karhutla

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 11/04/2026 - 21:11 WIB
    Rengat Barat, www.radaroke.com - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, didampingi Wakil Bupati
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit, Sita Shabu 38,94 Gram

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 11/04/2026 - 14:47 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Polsek tangkap seorang pria berinisial Roy (37) warga Desa Tanjung Sawit
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
    Siak, www.radaroke.com - Seorang siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islamic Center
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo