https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Beranda / Daerah / Inhu
Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Inhu, www.radaroke.com - Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). 

Kali ini, aparat kepolisian meringkus empat orang pria yang diduga terlibat dalam praktik ilegal pengangkutan dan niaga BBM jenis bio solar bersubsidi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 11/4/ 2026, atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu IPTU Adlin, S.H., M.H., sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu. 

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di SPBU Simpang PT KAT.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa petugas yang tengah melakukan pemantauan melihat sebuah kendaraan pick up melakukan pengisian bio solar secara berlebihan. 

Menyadari adanya indikasi pelanggaran, tim langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan pengintaian, kendaraan tersebut berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Timur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya tangki modifikasi di bak mobil yang berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi,” jelas AIPTU Misran.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni RS alias Eben yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi uang kepada operator SPBU, serta MS alias Simbolon yang bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan LP alias Landong selaku pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang diketahui merupakan operator SPBU yang melakukan pengisian sehingga seluruh tersangka berjumlah. 

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi. Mereka memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi dan ditutup terpal guna mengelabui petugas. 

BBM bersubsidi tersebut kemudian dibeli dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai hasil penjualan BBM, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi penjualan dari SPBU terkait.

“Para pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Polsek Tapung Siagakan Personel Amankan Ibadah Paskah, Jemaat Larut dalam Khidmat

    Kupas Kasus•
    Kamis, 09/04/2026 - 06:50 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Kupas Kasus•
    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
    Rengat, www.radaroke.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Institut Teknologi dan
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Bantu Tingkatkan Kualitas Desa, KKN ITB Indragiri dan Karang Taruna Desa Lambang Sari Pasang Penunjuk Arah

    Kupas Kasus•
    Minggu, 12/04/2026 - 18:12 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Mahasiswa KKN Tematik ITB Indragiri angkatan ke - 4 yang melaksanakan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo