https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

Gunduk pimpinan gerombolan penjarahan TBS kebun Agrinas Palma Nusantara eks PT SAL

Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

Beranda / Kupas Kasus /
Selasa, 14 April 2026 - 13:14 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Inhu, www.radaroke.com - Aksi penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) di kebun kelapa sawit yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, mitra PT Agrinas Palma Nusantara, eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sudah memasuki tahap penyidikan.

Kasus yang diduga dilakukan gerombolan yang dipimpin Gunduk, serta melibatkan sejumlah nama lain seperti Ali Fahmi Azis dan Raja Abdul Azis, telah memiliki alat bukti yang cukup.

Bahkan, penyidik dikabarkan telah mengantongi identitas calon tersangka serta mengamankan sopir angkutan TBS curian.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH membenarkan perkembangan penanganan perkara penjarahan pada kebun yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui mitranya PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri tersebut.

Menurut Misran, laporan polisi dengan nomor STTL/56/III/2026/RIAU/Res Inhu terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Penyidik sudah memeriksa enam orang saksi dari pelapor dan perkara sudah masuk tahap sidik. Saat ini penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya maupun pihak terlapor," ujar Aiptu Misran kepada wartawan, Senin (13/4/2026) di Rengat.

Misran menegaskan, penyidik tengah bekerja maksimal mengungkap kasus penjarahan TBS di areal perkebunan negara yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra PT Agrinas Palma Nusantara di kebun eks PT SAL, Kecamatan Rakit Kulim.

Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2026) malam, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan satu unit mobil Cold Diesel BA 8641 VU di Mapolres Inhu.

Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut hasil panen ilegal dari lokasi perkebunan.

Tokoh yang dikenal dengan sebutan Gunduk dari Desa Talang Durian Cacar dilaporkan atas dugaan penjarahan TBS sejak Februari 2026 dan aktivitas tersebut disebut terus berlangsung hingga April 2026.

Ironisnya, setelah laporan resmi masuk ke kepolisian, aktivitas kelompok tersebut justru diduga semakin terbuka dan masif.

Kelompok tersebut disebut bergerak dengan pengawalan sejumlah orang bersenjata tajam. Dalam keterangan saksi laporan, nama Ali Fahmi Azis sebagai tokoh intelektual dan Raja Abdul Azis turut disebut memberikan dukungan, sementara proses pengangkutan buah hasil panen ilegal diduga dilakukan oleh seorang bernama Dahlan.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Zulpen Zuhri SE, menyatakan pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Pekerja kami sempat diancam dan diusir dari lokasi kebun eks PT SAL yang dikelola Agrinas Palma Nusantara. Kerugian yang kami alami mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulpen.

Kelompok penjarah bahkan disebut berlindung di balik isu adat dan klaim tanah ulayat. Gunduk diduga sengaja melibatkan sejumlah preman berkedok organisasi masyarakat untuk memperkuat aksi penguasaan kebun.

Dampak kerusakan kebun akibat panen paksa tersebut sangat serius. Banyak pohon sawit mengalami kerusakan fisik, pelepah sengklek akibat panen brutal, hingga buah yang belum matang ikut dipanen.

Bahkan TBS hasil jarahan yang belum masak dijual murah kepada tengkulak dengan harga sekitar Rp1.000 per kilogram. **


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Difitnah Gagal Operasi Plastik, Ini Alasan Lain Rossa Laporkan Puluhan Akun Sosmed Bodong

    Kupas Kasus•
    Selasa, 14/04/2026 - 10:36 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Rossa melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi terhadap
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin

    Kupas Kasus•
    Senin, 13/04/2026 - 15:52 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Seorang pria berinisial HE (46) warga Desa Sekijang, Kecamatan Tapung
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo