https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Dugaan Pencemaran Abu Boiler PT BMK, Warga Jalur 1C Desak DLH Kampar Bertindak Tegas

Ketua Yayasan Ringgala, Mohammad Irwan menyerahkan berkas laporan. Foto: RC

Dugaan Pencemaran Abu Boiler PT BMK, Warga Jalur 1C Desak DLH Kampar Bertindak Tegas

Beranda / Daerah / Kampar
Selasa, 14 April 2026 - 17:18 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Tapung, www.radaroke.com - Dugaan pencemaran lingkungan akibat sebaran abu boiler yang diduga berasal dari aktivitas PT BMK mencuat di wilayah Jalur 1C. Melalui Yayasan Ringgala (Rimbawan Jenggala Alam), masyarakat setempat secara resmi telah menyerahkan bukti-bukti kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Selasa (14/4/2026). 

Bukti yang diserahkan berupa dokumentasi visual dan keterangan warga terkait paparan debu yang diduga berdampak pada kesehatan serta kualitas lingkungan di sekitar permukiman. 

Laporan tersebut telah diterima oleh bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kampar.

Ketua Yayasan Ringgala, Mohammad Irwan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai keluhan biasa, melainkan telah masuk dalam kategori dugaan pencemaran lingkungan yang harus ditindak secara serius.

"Ini bukan sekadar keluhan masyarakat. Ada bukti yang kami serahkan. Kami mendesak DLH Kampar untuk tidak hanya melakukan peninjauan lapangan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran,” ujar Irwan.

Secara hukum, dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

"Apabila terbukti, pelaku pencemaran dapat dikenakan sanksi administratif, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga sanksi pidana berupa penjara dan denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Gakkum DLH Kampar, Indra Kesuma, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

"Kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yayasan Ringgala menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus ini, termasuk keterbukaan hasil uji lingkungan kepada masyarakat. 

Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi. (Rudi C)

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kupas Kasus•
    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Aksi penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) di kebun kelapa sawit yang
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Difitnah Gagal Operasi Plastik, Ini Alasan Lain Rossa Laporkan Puluhan Akun Sosmed Bodong

    Kupas Kasus•
    Selasa, 14/04/2026 - 10:36 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Rossa melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi terhadap
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo