https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu saat memimpin rapat. Foto: AJ

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Kamis, 16 April 2026 - 22:08 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, meminta PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) tidak mengganggunya tanah kebun yang sudah dikelola oleh masyarakat tidak diganggu oleh perusahaan. 

Jika luasan HGU tidak sesuai data di lapangan, maka perusahaan bisa menggugat Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Demikian pernyataan tersebut di sampaikan Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu saat memimpin rapat BAM DPR RI di Balai Serindit Pekanbaru, Kamis (16/4/2026), terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat konflik agraria dan tata kelola lahan. 

Adian menyoroti konflik antara masyarakat petani di Rengat dengan PT (SBP), berdasarkan risalah dan dokumen yang telah ditelaah, area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut tidak mencakup Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Jika masyarakat memiliki sudah melakukan pengelolaan lahan dan terlebih lagi jika masyarakat memiliki surat tanah, maka lahan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat, meskipun perusahaan mengklaim berada di atas HGU. Persoalan hukum seharusnya ditempuh oleh perusahaan melalui gugatan ke ATR BPN, bukan dengan menekan masyarakat," ujar Adian kepada wartawan usai rapat.

Dalam rapat BAM DPR RI di Riau tersebut, hadir yang mewakili Panglima Kodam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, SAP, MM, CHRMP, Forkopimda Provinsi Riau, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, Danrem 031 WB, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau, serta Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi dan turut hadir perwakilan manajemen PT Sinar Belilas Perkasa, masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, serta ketuan umum KNARA Wahida Baharuddin Upah SH.

Adian menegaskan, bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum tanpa merugikan masyarakat sebagai pemilik sah atas tanah di Riau.

Menurut Adian, petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir harus tetap dapat bekerja di lahan yang telah dikelolanya masing-masing. Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan yang memiliki area kerja sendiri.

"Untuk saat ini, jangan diganggu yang sudah ada petaninya. Petani tetap bekerja di lahannya, perusahaan juga tetap bekerja di lahannya. Jika perusahaan PT SBP merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum dengan menggugat HGU tersebut," tegasnya.

Berdasarkan catatan sejarah, sebelumnya ketika PT Alam Sari Lestari (pailit) konflik lahan dengan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak sampai pada kriminalisasi, namun ketika PT Sinar Belilas Perkasa membeli kebun tersebut, terjadilah kriminalisasi, bahkan ketua DPRD Inhu turut di kriminalisasi ketika membantu masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Ketua Umum Dewan pengurus Nasional (KANARA) Wahida Baharuddin Upah menyatakan, bahwa Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak masuk dalam wilayah HGU perusahaan. 

Hal tersebut merujuk pada surat yang dikeluarkan ATR BPN Indragiri Hulu yang menyebut dua nama desa tersebut tidak masuk berkas HGU.

KNARA juga meminta BAM DPR RI untuk menyurati Bank Syariah Indonesia (BSI) guna mempercepat pengembalian sertifikat milik petani plasma. 

Sertifikat tersebut berkaitan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disebut melibatkan sekitar seribu sertifikat, sementara para petani mengaku tidak pernah menerima keuntungan dari program tersebut. 

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion di Desa Lambang Sari IV

    Kupas Kasus•
    Kamis, 16/04/2026 - 21:52 WIB
    Indragiri Hulu, www.radaroke.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Institut
  • Digitalisasi dan Branding UMKM: Aksi Nyata KKN-T ITB Indragiri di Kelurahan Air Molek 1

    Kupas Kasus•
    Kamis, 16/04/2026 - 21:04 WIB
    Indragiri Hulu, www.radaroke.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahun 2026 Institut
  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Hadirkan Inovasi Tulisan Taman Berbasis Ecobrick di Desa Lambang Sari IV

    Kupas Kasus•
    Kamis, 16/04/2026 - 20:45 WIB
    Indragiri Hulu, www.radaroke.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Institut
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Stok MinyaKita di Bengkalis Aman, Bulog Pastikan Ketersediaan Hingga Dua Bulan ke Depan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 16/04/2026 - 18:59 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com— Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Bengkalis memastikan
  • Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

    Kupas Kasus•
    Jumat, 10/04/2026 - 18:40 WIB
      ​Jakarta, Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo