https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Usai Temui Jokowi, Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Bagaimana Nasib Roy Suryo CS? 

Rismon Sianipar saat menemui Putra Jokowi di Istana Negara. Foto: SNC

Usai Temui Jokowi, Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Bagaimana Nasib Roy Suryo CS? 

Beranda / Politik Hukum /
Sabtu, 18 April 2026 - 15:01 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi tersangka Rismon Sianipar dalam kasus tudigan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menerbitkan SP3 Rismon Sianipar pada tanggal 14 April 2026 kemarin.

"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap Rismon Sianipar pada 14 April 2026," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin saat jumpa pers, Jumat 17 April 2026.

Iman mengungkapkan, Rismon telah menemui mantan presiden Jokowi di kediamannya, Solo pada 1 April 2026 lalu.

Nasib Tersangka Lain

Namun, penghentikan penyidikan terhadap Rismon Sianipar dalam kasus ijzah Jokowi tidak menggugurkan status tersangka lainnya di persidangan. 

"Saat ini telah terjadi kesepakatan perdamaian tersangka dan pelapor melalui restorative justice," ungkapnya.

Di sisi lain, polisi bicara nasib berkas perkara Roy Suryo CS. Polisi kembali menyerahkan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Berkas perkara yang dilimpahkan meliputi lima tersangka yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya Eggi Sudjana, Damai Lubis dan Rismon Sianipar memilih jalur damai untuk penyelesaian perkara ini. 

“Bahwa proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan sebagaimana tahap-tahap persidangan di pengadilan. Selanjutnya kami mengirimkan berkas perkara kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dapat diproses dalam sidang peradilan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026) kemarin. 

Adapun berkas pada pelimpahan pertama sebelumnya dikembalikan karena kejaksaan meminta penyidik memenuhi permintaan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh para tersangka.

Iman menegaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi inilah yang membuat penyidikan berlangsung cukup lama.

Bisa Tidur Nyenyak

Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengatakan bahwa Rismon Sianipar kini sudah bisa tidur nyenyak setelah klaim Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

SP3 Rismon ini sempat dinyinyiri oleh kubu Roy Suryo karena tidak kunjung terbit, padahal sudah lama Rismon meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan Restorative Justice (RJ).

Andi pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro jaya karena sudah bekerja keras selama ini.

"Kita melihat bahwasanya dengan adanya KUHAP baru yang mengedepankan yang namanya Restorative Justice ini sudah terpenuhi dengan baik ya."

"Kalau kita lihat wajah-wajahnya ini, kita semuanya sumringa-sumringa, artinya sudah menggambarkanlah seperti apa hasilnya," ungkap Andi. 

 

Sumber: Tribun

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Jamaah Haji Asal Riau Ini Meninggal Dunia Saat Tengah Sujud di Masjid Nabawi

    Jamaah Haji Asal Riau Ini Meninggal Dunia Saat Tengah Sujud di Masjid Nabawi

    Kamis, 07/05/2026 - 18:09 WIB
  • Kasus Jual Beli Kuota Haji Terus Dikulik

    Kasus Jual Beli Kuota Haji Terus Dikulik

    Kamis, 07/05/2026 - 11:41 WIB
  • KPK Terus Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji

    KPK Terus Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji

    Rabu, 06/05/2026 - 20:37 WIB
  • Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

    Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

    Rabu, 06/05/2026 - 11:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pemkab Inhu Siapkan Presensi Digital, Disiplin ASN Didorong Lebih Optimal

    Kupas Kasus•
    Jumat, 17/04/2026 - 17:35 WIB
    Inhu, www.radaroke.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mendorong
  • Desa Pangkalan Batang Sabet Juara 2 dan 3 Festival Lampu Colok 2026

    Kupas Kasus•
    Jumat, 17/04/2026 - 16:36 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com — Desa Pangkalan Batang turut menunjukkan prestasi membanggakan
  • Pangkalan Batang Barat Raih Juara Satu Lampu Colok 2026

    Kupas Kasus•
    Jumat, 17/04/2026 - 16:07 WIB
    Bengkalis, Radaroke.com— Desa Pangkalan Batang Barat tampil sebagai pusat perhatian dalam
  • Diet Tetap Makan Nasi, Ini Cara Mainnya Biar Tetap Defisit Kalori

    Kupas Kasus•
    Kamis, 16/04/2026 - 22:30 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Siapa yang setuju kalau "belum makan nasi berarti belum
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
  • Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
  • Polsek Tapung Bersama Aparat Desa Indrapuri Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Pipil

    Polsek Tapung Bersama Aparat Desa Indrapuri Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Pipil

    Kamis, 07/05/2026 - 10:57 WIB
  • Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Rabu, 06/05/2026 - 13:18 WIB
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
  • Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Kamis, 07/05/2026 - 10:03 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
  • Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Rabu, 29/04/2026 - 09:35 WIB
  • Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Rabu, 29/04/2026 - 20:38 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Bupati Rohul      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo