https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

Selebgram Fuji Utami. Foto: Int

Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

Beranda / Kupas Kasus /
Selasa, 21 April 2026 - 08:41 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan admin media sosial Fuji Utami kembali berlanjut. 

Selebgram tersebut terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4) kemarin. 

Ketika ditemui awak media, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memberikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya pengakuan maupun itikad baik untuk menyelesaikan perkara dugaan penggelapan dana.

“Kami ingin mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami,” tambahnya.

Segera Jadi Tersangka

Ia mengaku bahwa persoalan ini sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kami mendapat informasi terkait laporan kami berjalan dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa minggu lalu, termasuk terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy.

Ia menambahkan jika kedatangan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk mengonfirmasi keterangan dari pihak terlap

Meski demikian, Sandy mengaku pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.

“Tapi yang pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan terlapor sudah diperiksa. Jadi tinggal menunggu apa yang perlu dilengkapi lebih lanjut,” tuturnya.

Kasus Mencuat 2025

Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada tahun 2025 ketika Fuji melaporkan admin media sosialnya atas dugaan penggelapan dana terkait hasil promosi atau endorsement ke Polres Jakarta Selatan.

Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu mengklaim pihak terduga tidak melaporkan sejumlah dana endorsement yang seharusnya masuk sebagai hak penghasilannya.

Menurut Sandy, staf tersebut dicurigai menerima uang dari kerja sama merek. Namun, ia tidak melaporkan pemasukan itu kepada Fuji. 

Dugaan pun muncul dan membuat kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Mengaku Lega 

Usai mendatangi Polres Metro Jaya, Fuji mengaku lega karena laporannya diproses dengan cepat oleh pihak kepolisian. 

Apalagi, usai penyidikan tak menutup kemungkinan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah. Lega banget dikarenakan ini sudah mulai kelihatan lah hasilnya gitu," tutur Fuji.

Rangkuman Kasus Penggelapan

Fuji pun berharap mantan admin media sosialnya itu bisa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya. Apalagi perlakuan terlapor dinilainya sudah kelewat batas.

"Ini bukan sekadar uang saja," kata Fuji.

Saat diwawancara, Fuji mengungkap bahwa sampai saat ini hanya pengakuan penggelapan dan permintaan maaf dari mantan adminnya tersebut.

Fuji pun tak bisa berharap banyak mantan karyawannya itu akan mengembalikan dana yang telah ia gelapkan.

"Kalau mau mengembalikan juga dari mana, ya, kalau hampir empat digit?" kata Fuji

"Ya kalau menurut hitungannya Kak Uti, ya, (Rp 1 M lebih) tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya," timpal Sandy Arifin.

Fuji pun kini lebih memilih menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum ketimbang berharap uangnya dikembalikan.

"Bisa dia balikinnya? Karena menurut aku mau kerja dari mana dia untuk kembaliin uang segitu. Bukan maksudnya merendahkan, ya, dikarenakan sebenarnya gaji dia juga sudah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana. Kenapa? Kurangnya dari mana? Ternyata, ya, memang kayaknya enggak ada puasnya saja," ujarnya.

 

Sumber: Medcom

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • Mulai Tunjukkan Titik Terang, Kuasa Hukum Optimis Wahid Tidak Bersalah

    Mulai Tunjukkan Titik Terang, Kuasa Hukum Optimis Wahid Tidak Bersalah

    Selasa, 21/04/2026 - 13:24 WIB
  • Tak Percaya AS, Iran Ogah Damai dan Siapkan Serangan Terbaru 

    Tak Percaya AS, Iran Ogah Damai dan Siapkan Serangan Terbaru 

    Selasa, 21/04/2026 - 10:04 WIB
  • Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

    Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

    Selasa, 21/04/2026 - 08:41 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • DPRD Riau Minta Pembangunan Flyover Simpang Panam Dipercepat

    Kupas Kasus•
    Senin, 20/04/2026 - 20:40 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kondisi lalu lintas di Simpang Panam sangat
  • Gas Elpiji dan BBM Nonsubsidi Naik Bersamaan, Ekonomi Masyarakat Kian Terjepit

    Kupas Kasus•
    Senin, 20/04/2026 - 14:51 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Kenaikan harga gas elpiji (LPG) nonsubsidi 12 kg dari Rp 192.000
  • Peresmian Yayasan Inspirasi Kreatif Muslim Tapanuli Dirangkai Mubes I IKMT Inhu, Wabup Hibahkan Tanah untuk Sekretariat

    Kupas Kasus•
    Senin, 20/04/2026 - 14:25 WIB
    Inhu, www.radaroke.com — Tonggak baru bagi masyarakat Muslim Tapanuli di Kabupaten Indragiri
  • Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

    Kupas Kasus•
    Senin, 20/04/2026 - 11:18 WIB
    Indragiri Hilir, www.radaroke.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali
  • MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    Kupas Kasus•
    Minggu, 19/04/2026 - 22:48 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Gugatan terhadap program Makan Bergizi Gratis teregistrasi dengan Nomor
  • Ini Alasan JK Ungkit Peran di Balik Jokowi Jadi Presiden?

    Kupas Kasus•
    Minggu, 19/04/2026 - 19:47 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan alasan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:16 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Kamis, 16/04/2026 - 21:52 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo