konferensi pers yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Jakarta. Foto: Int
Patuh PP Tunas, Google Hapus Iklan yang Menargetkan Anak-Anak
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com - Google mengaku patuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditetapkan Pemerintah Republil Indonesia.
Komitmen tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Republik Indonesia mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tersebut.
“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi menyatakan sejumlah langkah konkret telah diterapkan oleh YouTube.
Antara lain pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Menurut Meutya, secara keseluruhan saat ini tujuh platform digital telah menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, yaitu X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi.
Pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan.
“Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegas Menkomdigi.
Selain itu, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan secara bertahap dengan meminta laporan berkala dari platform terkait, termasuk perkembangan penertiban akun anak di bawah usia 16 tahun.
Pemerintah berharap komitmen yang telah disampaikan oleh platform digital global dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, sehingga tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi
Pekanbaru, www.radaroke.com– Rayhan Savero Darmaja secara tegas menyatakan kritik kerasPlt Gubri Pastikan Pembangunan Flyover Simpang Panam Segera Dimulai, Ini Progresnya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota DPRD Riau, Muhtarom meminta rencana Pembangunan flyoverWarga Protes BBM dan LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil: Seharusnya Tidak Jadi Masalah
Jakarta, www.radaroke.com - Kenaikan harga BBM maupun LPG nonsubsidi menuai protes dariMenkomdigi: Perempuan dan Anak Kian Rentan Jadi Korban Sextortion di Ruang Digital
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwaSekda Inhu Lantik Kepala UPT Puskesmas, Tekankan Inovasi dan Integritas ASN
Inhu, www.radaroke.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Zulfahmi Adrian,












Komentar Via Facebook :