https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Diduga Lecehkan 5 Santri, Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka

Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Foto: Mc

Diduga Lecehkan 5 Santri, Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka

Beranda / Nasional /
Jumat, 24 April 2026 - 22:02 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. 

Pasalnya, SAM yang dikenal luas sebagai juri Hafiz Quran di televisi diduga tersandung dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri.

Mirisnya lagi, kasus pelecehannya terjadi pada santri laki-laki, bukan pada santriwati atau perempuan. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang terdaftar sejak 28 November 2025.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Trunoyudo menjelaskan, proses penyidikan telah berjalan dengan sejumlah langkah yang difokuskan pada perlindungan serta pemenuhan hak korban. 

Penyidik juga telah menyampaikan perkembangan kasus kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 22 April 2026.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas telah di beritahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada Saudara MMA pada tanggal 22 April 2026 ditandatangani oleh penyidik," tutup Trunoyudo. 

Syekh Ahmad Al Misry diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap lima korban dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 juncto Pasal 417 KUHP serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penyidik menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan keadilan bagi para korban.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap santri yang melibatkan seorang juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry. Hingga kini, tercatat lima santri telah dilaporkan menjadi korban.

“Sampai dengan saat ini korbannya ada lima,” ujar Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah usai rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi III DPR di Gedung DPR. 

Nurul menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda, baik di dalam maupun luar negeri.

Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang tahun 2017 hingga 2025. Pelaku disebut sempat meminta maaf namun kembali mengulangi perbuatannya.

"Jadi pada saat itu memang kejadiannya sudah lama, pelaku itu memang ada permohonan maaf dan janji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, akan tetapi di 2025 terjadi lagi," ujar Beny Jehadu, kuasa hukum korban, saat ditemui di Bareskrim Polri, pada 13 Maret lalu.

Beny mengungkap, seluruh korban yang berjumlah lima orang adalah laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur.

Sumber: Medcom


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Sabtu, 25/04/2026 - 19:22 WIB
  • Mengagumkan, 31 Tahun Sisihkan Uang Rp 5.000 Per Hari, Tukang Besi Nganjuk Berangkat Haji 

    Mengagumkan, 31 Tahun Sisihkan Uang Rp 5.000 Per Hari, Tukang Besi Nganjuk Berangkat Haji 

    Sabtu, 25/04/2026 - 11:42 WIB
  • KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    Jumat, 24/04/2026 - 09:27 WIB
  • Kembali Diperiksa, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

    Kembali Diperiksa, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

    Kamis, 23/04/2026 - 20:51 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Sambut HUT Ke-24 Kecamatan Singingi Hilir, Pemkab Kuansing Gelar Zikir dan Doa Bersama

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 21:24 WIB
    Singingi Hilir, www.radaroke.com – Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan
  • Silaturahmi dengan Warga Tangkerang Barat, Anggota DPRD Riau Kasir ST Jaring Pengurus PAC dan Ranting PKB

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 14:08 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota DPRD Riau, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kasir
  • Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Saksi, Bukan Tersangka! 

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 10:27 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Ustaz Khalid Basalamah (KB) selaku pemilik Uhud Tour yang merupakan
  • Waspada Modus Penipuan Telepon Tanpa Suara

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 10:02 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Teknologi kian canggih, modus penipuan harus
  • KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 09:27 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Selama puluhan tahun, sejak Indonesia merdeka, wajah pelaku koruptor
  • Timbulkan Guncangan di Daerah Pulau, Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Barat Daya

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 08:43 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya, Jumat
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Ketua DPRD Inhu Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

    Ketua DPRD Inhu Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

    Kamis, 16/04/2026 - 09:41 WIB
  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Kamis, 16/04/2026 - 21:52 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Gelar Rapat Bulanan Perdana, Bupati Ade Agus Hartanto Tekankan Percepatan Program Prioritas

    Gelar Rapat Bulanan Perdana, Bupati Ade Agus Hartanto Tekankan Percepatan Program Prioritas

    Rabu, 15/04/2026 - 08:49 WIB
  • Bantu Tingkatkan Kualitas Desa, KKN ITB Indragiri dan Karang Taruna Desa Lambang Sari Pasang Penunjuk Arah

    Bantu Tingkatkan Kualitas Desa, KKN ITB Indragiri dan Karang Taruna Desa Lambang Sari Pasang Penunjuk Arah

    Minggu, 12/04/2026 - 18:12 WIB
  • Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik

    Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik

    Minggu, 12/04/2026 - 11:58 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo