Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Foto: Mc
Diduga Lecehkan 5 Santri, Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com - Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pasalnya, SAM yang dikenal luas sebagai juri Hafiz Quran di televisi diduga tersandung dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri.
Mirisnya lagi, kasus pelecehannya terjadi pada santri laki-laki, bukan pada santriwati atau perempuan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang terdaftar sejak 28 November 2025.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menjelaskan, proses penyidikan telah berjalan dengan sejumlah langkah yang difokuskan pada perlindungan serta pemenuhan hak korban.
Penyidik juga telah menyampaikan perkembangan kasus kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 22 April 2026.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas telah di beritahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada Saudara MMA pada tanggal 22 April 2026 ditandatangani oleh penyidik," tutup Trunoyudo.
Syekh Ahmad Al Misry diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap lima korban dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 juncto Pasal 417 KUHP serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Penyidik menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan keadilan bagi para korban.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap santri yang melibatkan seorang juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry. Hingga kini, tercatat lima santri telah dilaporkan menjadi korban.
“Sampai dengan saat ini korbannya ada lima,” ujar Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah usai rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi III DPR di Gedung DPR.
Nurul menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda, baik di dalam maupun luar negeri.
Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang tahun 2017 hingga 2025. Pelaku disebut sempat meminta maaf namun kembali mengulangi perbuatannya.
"Jadi pada saat itu memang kejadiannya sudah lama, pelaku itu memang ada permohonan maaf dan janji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, akan tetapi di 2025 terjadi lagi," ujar Beny Jehadu, kuasa hukum korban, saat ditemui di Bareskrim Polri, pada 13 Maret lalu.
Beny mengungkap, seluruh korban yang berjumlah lima orang adalah laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur.
Sumber: Medcom
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Sambut HUT Ke-24 Kecamatan Singingi Hilir, Pemkab Kuansing Gelar Zikir dan Doa Bersama
Singingi Hilir, www.radaroke.com – Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten KuantanSilaturahmi dengan Warga Tangkerang Barat, Anggota DPRD Riau Kasir ST Jaring Pengurus PAC dan Ranting PKB
Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota DPRD Riau, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KasirUsai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Saksi, Bukan Tersangka!
Jakarta, www.radaroke.com - Ustaz Khalid Basalamah (KB) selaku pemilik Uhud Tour yang merupakanWaspada Modus Penipuan Telepon Tanpa Suara
Jakarta, www.radaroke.com - Teknologi kian canggih, modus penipuan harusKPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki
Jakarta, www.radaroke.com - Selama puluhan tahun, sejak Indonesia merdeka, wajah pelaku koruptorTimbulkan Guncangan di Daerah Pulau, Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Barat Daya
Jakarta, www.radaroke.com - Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya, Jumat












Komentar Via Facebook :