Ilustrasi. Foto: KC
Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry
Beranda / Kupas Kasus /
Jakarta, www.radaroke.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang terdaftar sejak 28 November 2025 lalu.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujarnya.
Sempat Berikan Klarifikasi
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Al Misry sempat memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpanya.
Dalam pernyataan lewat video yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad mengaku sudah menerima panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya, Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026. Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari," kata Syekh Ahmad Al Misry kemarin.
Bantah Lecehkan Santri
Ia juga membantah dugaan pelecehan kepada santri.
"Yang kedua, tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," tuturnya.
Berikut pernyataan lengkap Syekh Ahmad Al Misry:
Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillah wasalatu wasalamu ala rasulillah wa alihi wa sahbihi waman walah.
Saudara-saudaraku, dalam Islam kita diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kita dengar, tanpa kita cek terlebih dahulu kebenarannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Ya ayyuhalladzina amanu in ja'akum fasiqun binaba'in fatabayyanu an tushibu qauman bijahalatin fatushbihu 'ala ma fa'altum nadimin.
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang yang membawa berita, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, lalu kalian menyesal.
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Wala yajrimannakum syana'anu qaumin 'ala alla ta'dilu, i'dilu huwa aqrabu littaqwa.
Janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum membuat kalian tidak berlaku adil, karena itu lebih dekat kepada takwa.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, 'Cukuplah seseorang dikatakan berdosa ketika dia menceritakan semua yang dia dengar.'
Dan Nabi dalam hadis yang lain mengatakan, 'Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika dia menyampaikan semua yang dia dengar.'
Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya.
Saya, Syeikh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026.
Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari.
Sumber: Kumparan
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Polsek LBJ Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, Hasilnya Tiga Tersangka Dibekuk
Inhu, www.radaroke.com - Malam di Kecamatan Pasir Penyu yang semula tampak biasa, berubah menjadiMengagumkan, 31 Tahun Sisihkan Uang Rp 5.000 Per Hari, Tukang Besi Nganjuk Berangkat Haji
Nganjuk, www.radaroke.com - Setelah menabung selama 31 tahun, Rubianto Supeno (60) seorang tukangRahasia Awet Muda Orang Jaman Dulu, Tanpa Skincare
Jakarta, www.radaroke.com - Awet muda adalah dambaan setiap orang, terutama bagi kaumMerasa Ditipu, Exs Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon ke Polda Metro
Jakarta, www.radaroke.com - Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan Rismon HasiholanDirawat Diam-Diam, PM Israel Benjamin Netanyahu Mengidap Kanker Prostat
Jakarta, www.radaroke.com - Sempat menjalani perawatan kanker prostat secara diam-diam, akhirnyaDiduga Lecehkan 5 Santri, Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
Jakarta, www.radaroke.com - Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim











Komentar Via Facebook :