https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

Ilustrasi. Foto: KC

Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

Beranda / Kupas Kasus /
Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang terdaftar sejak 28 November 2025 lalu. 

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujarnya. 

Sempat Berikan Klarifikasi

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Al Misry sempat memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpanya.

Dalam pernyataan lewat video yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad mengaku sudah menerima panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya, Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026. Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari," kata Syekh Ahmad Al Misry kemarin. 

Bantah Lecehkan Santri

Ia juga membantah dugaan pelecehan kepada santri.

"Yang kedua, tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," tuturnya.

Berikut pernyataan lengkap Syekh Ahmad Al Misry:

Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillah wasalatu wasalamu ala rasulillah wa alihi wa sahbihi waman walah.

Saudara-saudaraku, dalam Islam kita diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kita dengar, tanpa kita cek terlebih dahulu kebenarannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Ya ayyuhalladzina amanu in ja'akum fasiqun binaba'in fatabayyanu an tushibu qauman bijahalatin fatushbihu 'ala ma fa'altum nadimin.

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang yang membawa berita, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, lalu kalian menyesal.

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Wala yajrimannakum syana'anu qaumin 'ala alla ta'dilu, i'dilu huwa aqrabu littaqwa.

Janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum membuat kalian tidak berlaku adil, karena itu lebih dekat kepada takwa.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, 'Cukuplah seseorang dikatakan berdosa ketika dia menceritakan semua yang dia dengar.'

Dan Nabi dalam hadis yang lain mengatakan, 'Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika dia menyampaikan semua yang dia dengar.'

Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya.

Saya, Syeikh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026.

Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari.

 

Sumber: Kumparan


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Sabtu, 25/04/2026 - 19:22 WIB
  • Mengagumkan, 31 Tahun Sisihkan Uang Rp 5.000 Per Hari, Tukang Besi Nganjuk Berangkat Haji 

    Mengagumkan, 31 Tahun Sisihkan Uang Rp 5.000 Per Hari, Tukang Besi Nganjuk Berangkat Haji 

    Sabtu, 25/04/2026 - 11:42 WIB
  • KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    Jumat, 24/04/2026 - 09:27 WIB
  • Kembali Diperiksa, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

    Kembali Diperiksa, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

    Kamis, 23/04/2026 - 20:51 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Polsek LBJ Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, Hasilnya Tiga Tersangka Dibekuk

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/04/2026 - 18:57 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Malam di Kecamatan Pasir Penyu yang semula tampak biasa, berubah menjadi
  • Mengagumkan, 31 Tahun Sisihkan Uang Rp 5.000 Per Hari, Tukang Besi Nganjuk Berangkat Haji 

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/04/2026 - 11:42 WIB
    Nganjuk, www.radaroke.com - Setelah menabung selama 31 tahun, Rubianto Supeno (60) seorang tukang
  • Rahasia Awet Muda Orang Jaman Dulu, Tanpa Skincare

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/04/2026 - 10:30 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Awet muda adalah dambaan setiap orang, terutama bagi kaum
  • Merasa Ditipu, Exs Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon ke Polda Metro

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/04/2026 - 00:07 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan
  • Dirawat Diam-Diam, PM Israel Benjamin Netanyahu Mengidap Kanker Prostat

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/04/2026 - 00:04 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Sempat menjalani perawatan kanker prostat secara diam-diam, akhirnya
  • Diduga Lecehkan 5 Santri, Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/04/2026 - 22:02 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Ketua DPRD Inhu Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

    Ketua DPRD Inhu Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

    Kamis, 16/04/2026 - 09:41 WIB
  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Kamis, 16/04/2026 - 21:52 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Gelar Rapat Bulanan Perdana, Bupati Ade Agus Hartanto Tekankan Percepatan Program Prioritas

    Gelar Rapat Bulanan Perdana, Bupati Ade Agus Hartanto Tekankan Percepatan Program Prioritas

    Rabu, 15/04/2026 - 08:49 WIB
  • Bantu Tingkatkan Kualitas Desa, KKN ITB Indragiri dan Karang Taruna Desa Lambang Sari Pasang Penunjuk Arah

    Bantu Tingkatkan Kualitas Desa, KKN ITB Indragiri dan Karang Taruna Desa Lambang Sari Pasang Penunjuk Arah

    Minggu, 12/04/2026 - 18:12 WIB
  • Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik

    Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik

    Minggu, 12/04/2026 - 11:58 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo