Ketua DPRD Magetan Suratno menangis saat ditahan. Foto: Dtc
Jadi Tersangka Korupsi Rp 242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Suratno Menangis Saat Ditahan
Beranda / Nasional /
Magetan, www.radaroke.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp 242 miliar, Ketua DPRD Magetan Suratno menangis saat ditahan.
Suratno tak kuasa menahan air matanya saat Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkannya menjadi tersangka.
Suratno yang pertama digelandang petugas lalu diikuti sejumlah tersangka lainnya.
Tampak Suratno mengenakan celana jins warna biru serta kemeja putih panjang mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.
Dikawal petugas Kejari, Suratno tampak menangis dan berusaha menutupi wajah dari jepretan kamera wartawan hingga masuk ke mobil tahanan.
Ia bersama lima orang lainnya turut menjadi dijadikan tersangka dalam dugaan rasuah dana hibah pokok pikiran (pokkir) tahun anggaran 2020-2024.
Kelimanya adalah JML, anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dan 2024-2029; JMT, anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dan 2024-2029. Lalu AN, TH, dan ST selaku tenaga pendamping Dewan.
Seluruh tersangka kemudian digiring satu per satu ke mobil tahanan.
Kajari Magetan, Sabrul Iman, mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik tindak pidana khusus (pidsus) memeriksa 35 saksi dan mengumpulkan alat bukti berupa 788 bundel dokumen serta 12 unit barang bukti elektronik.
"Telah terpenuhi alat bukti kuat untuk menetapkan status enam orang saksi menjadi tersangka," kata Iman dalam keterangan resminya.
Iman menjelaskan kasus ini bermula dari alokasi dana hibah pokir DPRD Magetan tahun 2020-2024 dengan total realisasi mencapai Rp 242,9 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui 13 SKPD untuk aspirasi 45 anggota DPRD.
Penyidik kemudian menemukan adanya penyimpangan sistematis di mana oknum anggota dewan diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan.
Kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah hanya dijadikan formalitas administratif.
"Proposal dan laporan pertanggungjawaban (Lpj) tidak disusun mandiri oleh penerima, melainkan dikondisikan oleh oknum Dewan melalui jaringan orang kepercayaan," jelas Iman.
Sumber: Detik
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Wabup Hendrizal Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama Inhu, Tekankan Inovasi dan Komitmen Atasi Tantangan Daerah
Rengat, www.radaroke.com – Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan PemerintahDidakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 809,5 Miliar, Nadiem Makarim Kembali Mangkir dari Sidang
Jakarta, www.radaroke.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiViral, Oknum Dokter di Klinik Unri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Sejumlah Mahasiswi
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksualKing Charles Set to Meet Trump for the Toughest Mission of his Reign
Washington, www.radaroke.com - “The word ‘special’ does not begin to do itTabir Biru Korupsi Dana Haji Kian Terbuka, Dua Tersangka Dipanggil
Jakarta, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsiSkandal Korupsi Kuota Haji di Negara Muslim Terbesar Dunia, Guncang Kepercayaan Publik
Jakarta, www.radaroke.com - Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023/2024 yang










Komentar Via Facebook :